Edarkan Sabu, Polisi Medan Tembak Mati Warga Aceh Tamiang

Polrestabes Medan mengungkap peredaran sabu seberat 7 Kilogram dari jaringan Internasional. Satu pelaku ditembak mati karena melawan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko saat rilis kasus peredaran sabu 7 Kg. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Medan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7 kilogram dari jaringan Internasional. Dari pengungkapan penyelundupan tersebut satu diantara tiga ditembak mati.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan tiga tersangka peredaran sabu seberat  7 Kg tersebut ditangkap di dua tempat berbeda. Tiga tersangka ditangkap SN, warga Aceh Tamiang, AR dan IR, tercatat sebagai warga Binjai Selatan. 

Dari mereka berdua diamankan sabu sabu seberat 2 kg.

"Mereka ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Barang bukti narkoba diamankan dari ketiganya sebanyak 7 Kg,"ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Medan, Jumat 25 September 2020.

Riko menjelaskan kronologi penangkapan di mana tersangka AR dan IL ditangkap di Jalan Bhayangkara Medan

"Dari mereka berdua diamankan sabu sabu seberat 2 kg," kata Riko.

Setelah menangkap keduanya, pada Minggu, 20 September 2020, kemudian dilakukan interogasi, siapa sosok pemasok narkoba golongan I itu. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan sejumlah handphone yang diamankan itu, terungkap bahwa pelaku lainnya adalah SN dan barang itu didapat dari N sedang berada di Malaysia.

"Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan penyamaran, lalu SN yang ciri-cirinya telah tergambar berhasil kami temukan. Namun ketika akan diamankan dia melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," tuturnya. 

Setelah tindakan tegas terukur tersebut, jasad SN langsung dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. 

"Darinya (SN) diamankan 5 kg narkoba jenis sabu. Mereka bertiga kami amankan Rabu, 23 September 2020," tutur Riko.

Kemudian, personel tim anti narkoba kembali melakukan pengembangan, mencoba melacak Jaringan dari ketiga pelaku itu. Rupanya, berdasarkan pengakuan SN, narkoba itu didapatnya dari SN yang berada di Malaysia.

"Dari pelaku SN, diamankan narkoba jenis sabu sabu seberat lima kg yang dibungkus dalam kemasan teh cina, senjata api rakitan dan tiga unit henphone bermacam merek. Kasus ini masih kami kembangkan. Ketiganya dikenakan undang undang tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun," ucapnya.[]

Berita terkait
Sopir Ojol di Medan Lehernya Digorok Suami Siri Hingga Tewas
Tersangka pembunuh driver ojek online di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diketahui sudah merencanakan pembunuhan sepekan sebelum kejadian.
Tepis ke PSMS Medan, Abdul Rahman Kembali Latihan di PSM
Pemain belakang Abdul Rahman kembali menjalani latihan bersama di PSM Makassar. Ini sekaligus menepis rumor bila dia akan bergabung dengan PSMS.
Didukung Relawan Berkarya Nyata, Bobby Singgung Banjir Medan
Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution menyinggung soal banjir saat menerima dukungan Relawan Berkarya Nyata.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.