Dugaan Pungli, Muruah Bawaslu Surabaya Dipertaruhkan

Saat ini dugaan adanya pungli saat perekrutan Panwascam di Surabaya sudah berjalan proses persidangan di DKPP.
DKPP menggelar sidang dugaan pungli perekrutan Panwascam Bawaslu Surabaya. (Foto: DKPP/Tagar)

Surabaya - Kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Surabaya telah masuk di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Adanya isu pungli tersebut, menjadi pertaruhan marwah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya jelang pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya.

Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Rumah Milineal Jawa Timur Raja Daniel mengaku sangat menyayangkan adanya pungli perekrutan Panwascam di Surabaya. Daniel mengatakan adanya pungli tersebut sangat tidak etis dan akan mengganggu marwah Bawaslu Surabaya sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Menjadi cacat kelembagaan secara menyeluruh ketika oknum di Bawaslu ikut bermain.

"Kalau suap menyuap peserta Pemilu bukan berarti kami mendukung, tetapi memaklumi. Berbeda kalau dilakukan oleh oknum di Bawaslu Surabaya yang seharusnya menjaga muruah Pemilu jujur dan adil," ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 12 Maret 2020.

Raja Daniel mempertanyaka dengan adanya dugaan pungli tersebut apakah pelaksanaan Pilwali Surabaya akan jujur dan adil seperti diinginkan masyarakat. Bagi Daniel, dugaan pungli sangat mengecewakan karena bisa membunuh demokrasi. Mengingat ada beberapa oknum di Bawaslu yang diduga menerima, bahkan meminta pungli.

"Menjadi cacat kelembagaan secara menyeluruh ketika oknum di Bawaslu ikut bermain," ucapnya.

Ketua Bawaslu Surabaya Aqil Akbar membantah adanya pungli saat perekrutan Panwascam. Ia menegaskan sejak awal rekrutmen Panwascam tidak pungut biaya apapun.

"Tidak ada. Saya merasa tidak ada pungli. Saya hanya jawab aduan di sidang saja," paparnya.

Aqil tidak mengetahui kapan sidang DKPP dilanjutkan. Meski demikian, dirinya bersedia memberi jawaban jika dibutuhkan keterangan dalam persidangan.

Terpisah, Pengadu dugaan pungli Robert Simangunsong mengatakan dugaan pungli berawal dari seleksi Panwascam Dukuh Pakis tahun 2019 untuk Pilwali Surabaya 2020. Dalam rekrutmen itu Robert dinyatakan tidak lulus oleh Bawaslu Surabaya.

Pasca pengumuman kelulusan itu, Robert mendengar isu adanya pungli terhadap Panwascam dinyatakan lulus. Isu itu akhirnya ditindaklanjuti oleh Hansen yang juga peserta rekrutmen, dan dinyatakan lulus menjadi Panwascam Dukuh Pakis.

"Isu pungli Panwascam ditindaklanjuti oleh saudara Hansen, karena hubungan kami dengan beliau berjalan baik. Hansen membenarkan, tetapi belum ada uang dan berjanji saat menerima honor pertama dilunasi," ujar Robert.

Robert akhirnya menyampaikan ke Hansen bahwa isu pungli bahaya. Jika tidak membuat pernyataan, maka Hansen bisa dituduh penyuap. Dalam hukum pidana penyuap dan penerima suap bisa dipenjara.

"Kalau begitu bahaya kalau tidak membuat pernyataan nanti kamu dituduh penyuap. Ya, sudah kamu menjadi korban, karena menjadi korban buat saja surat pernyataan," kata Robert kepada Hansen.

Hansen akhirnya membuat surat pernyataan rangkap dua bermaterai. Setelah membuat surat pernyataan, satu Minggu berikutnya komunikasi Robert dengan Hansen masih bagus. Namun saat surat penyataan bocor ke media , Hansen tidak bisa dihubungi, baik lewat WhatsApp maupun di telepon. Robert akhirnya mendatangi rumah Hansen, namun tidak berada di tempat.

Mengingat susah dihubungi, Robert melapor ke DKPP Jakarta. Laporan ditindaklanjuti dan digelar sudang perdana DKPP pada 7 Maret di kantor Bawaslu Jatim. Namun dalam persidangan itu, Hansen memberi keterangan yang tidak sesuai faktanya. Hansen menuduh Robert yang memaksanya.

"Ternyata Hansen ingkar di sidang, katanya saya memaksa dia. Saya tegaskan saya maksa di bagian mana. Tolong dipertimbang logika itu," paparnya.

Robert mengaku Hansen sendiri menyetor uang Rp 500 ribu kepada orang suruhan Bawaslu Surabaya. Hansen mendapat tanda bukti dari sesama Panwascam Dukuh Pakis, Rifai. Selanjutnya Rifai dan Hansen bersama-sama menemui Surya Agung di kawasan Sambikerep.

"Surya agung menyatakan uang akan disetorkan ke Syueb staf Bawaslu (Surabaya). Dan pengakuaan Hansen waktu itu Surya Agung mengaku akan menghadap ke Aqil (Ketua Bawaslu Surabaya)," tuturnya.

Sementara saat dihubungi, Hansen enggan berkomentar. Dia meminta agar Tagar membaca dan mengambil berita di salah satu media cetak. Lucunya lagi, Hansen akan meminta izin dulu ke Bawaslu untuk memberi keterangan ke media.

"Saya minta izin dulu ke Bawaslu ya," kata Hansen sambil menutup teleponnya.

Selang beberapa menit selanjutnya, Hansen tidak mengangkat teleponnya. Padahal telepon selulernya aktif. []

Berita terkait
Persaingan Cawalkot di Pilwali Surabaya Mulai Hangat
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mulai melihat aroma persaingan bakal calon wali kota Surabaya.
Pilwali Surabaya Machfud Arifin Belum Tentukan Wakil
Bakal cawalkot Surabaya Machfud Arifin telah mengamankan lima rekomendasi parpol yang mengusungnya di Pilwali Surabaya.
Gerindra Siapkan Jenderal Maju Pilwalkot Surabaya
Gerindra Jatim yakin calon yang bakal diusung partainya memiliki potensi besar menang di Pilwalkot Surabaya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.