Dugaan Pungli Bimtek Sistem Keuangan Desa di Bantaeng

Ada dugaan pungutan liar dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang aplikasi sistem keuangan desa di Bantaeng.
Salah satu pendamping lokal Desa di Kabupaten Bantaeng, Restu. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Ada dugaan pungutan liar dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Salah seorang pendamping lokal desa, Restu,mengungkapkan, pelatihan yang digelar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Kota Makassar itu, membebankan biaya kontribusi kepada pihak desa sebesar Rp 3 juta.

"Ini kan kegiatan Inspektorat, tetapi pembiayaan dibebankan ke APBDes. Sementara diatur dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2018, termaktub bahwa tidak ada nomenklatur bentuk kontribusi di desa terkait kegiatan-kegiatan seperti ini (bimtek)," kata Restu, Kamis 10 Oktober 2019.

Restu menyebut, selain tak diatur dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2018, alas hukum lain yang tak mengatur pembebanan biaya atas kegiatan itu, juga ada dalam surat edaran Mendagri nomor 140/280/9/SJ.

"Harusnya kan dianggarkan di awal. Sebagaimana dalam surat edaran Mendagri 140/280/9/SJ termaktub bahwa jika ada kegiatan sosialisasi atau pun bimtek tidak perlu lagi dianggarkan di APBD Kabupaten apalagi APBDes. Karena itu telah masuk dalam program Ditjen Bina Pemerintahan Desa," terangnya.

Seharusnya, lanjut Restu, sebelum melaksanakan bimtek, Inspektorat Bantaeng melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Pemerintah Desa.

"Satu lagi bahwa kegiatan bimtek ini bukan domain Inspektorat, melainkan Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng Bidang PMD atau domain PPKAD selaku admin aplikasi Seskeudes. Ini seharusnya bukan bimtek, karena bimtek bicara tentang teknis. Seharusnya sebatas sosialisasi akan perubahan regulasi dari Permendagri 113 Tahun 2016 ke Permendagri nomor 20 Tahun 2018," ungkapnya.

Muh. NasruddinSekretaris Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Muh. Nasruddin. (Foto: Tagar/ Fitriani Aulia Rizka)

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Muh Nasruddin, mengakui adanya pungutan biaya bimtek hingga Rp 3 juta itu. Biaya dikeluarkan setiap desa untuk per orang.

Jangan ada dusta di antara kita, kalau memang kami dilibatkan sebagai panitia kenapa sampai saat ini SK kepanitaan belum kami terima

"Kami memang menarik biaya kontribusi sebanyak Rp 3 juta per orangnya, tapi itu adalah berdasarkan hasil dari kesepakatan para kepala desa," ucapnya.

Menurutnya, sebanyak 120 orang yang mengikuti kegiatan Bimtek Siskeudes tersebut, berasal dari unsur desa.

"45 desa itu mengirim utusannya sebanyak satu sampai dua orang perwakilan yang di mana total peserta sebanyak 120 orang," tuturnya.

Kegiatan bimtek ini, kata Nasruddin, tidak pernah memaksakan kepada pihak desa untuk ikut.

"Jadi yang ikut ini adalah desa yang memang sudah menganggarkan untuk kegiatan ini. Tapi yang belum menganggarkan kami tidak memaksakannya," jelas dia.

Sementara saat ditanya soal kepanitiaan, Nasruddin menyebut pihaknya mengikutkan Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng Bidang PMD dalam unsur kepanitiaan.

Namun itu dibantah Kamaruddin, selaku Kepala Bidang (Kabid) PMD pada Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng. Kamaruddin mengatakan, pihaknya tidak diikutkan dalam unsur kepanitaan.

"Sampai saat ini kami tidak tahu kalau diikutkan dalam unsur kepanitaan dalam kegiatan Bintek Siskeudes tersebut," ucapnya.

Dia mengaku dirinya hanya mendapatkan surat undangan sebagai pemateri, bukan sebagai panitia.

"Saya datang hanya sebagai pemateri karena isi suratnya begitu, dan posisi saya sama dengan pemateri yabg lain seperti dari unsur kepolisian ataupun kejaksaan," ungkapnya.

"Jangan ada dusta di antara kita, kalau memang kami dilibatkan sebagai panitia kenapa sampai saat ini SK kepanitaan belum kami terima," sambungnya.

Sementara soal sumber anggaran dan jumlahnya, Kamaruddin mengaku tak tahu ihwal tersebut.[]

Berita terkait
Setelah Dibangun, Pasar di Banteang Tak Difungsikan
Pasar Rakyat Onto di Kabupaten Bantaeng tak kunjung difungsikan, meski sudah setahun selesai dibangun.
Jambore Penyuluh KB Provinsi di Bantaeng Pecahkan Rekor
Jambore Penyuluhan LKeluarga Berencana tingkat Provinsi Sulawesi Selatan digelar di Kota Bantaeng. Jambore diikuti tidak kurang 2000 peserta.
Residivis Bantaeng Diciduk Polisi Setelah Lama Kabur
Seorang residivis pencuri kendaraan bermotor di kota Bantaeng dibekuk polisi setelah lama kabur
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.