Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah RSUD Payakumbuh

Kejari Payakumbuh menggeledah RSUD Adnaan WD Payakumbuh, Sumatera Barat, untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat bakar sampah medis.
Penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh menggeledah ruangan RSUD Adnan WD Payakumbuh, Selasa, 25 Februari 2020. (Foto: Tagar/Aking Romi Yunanda)

Payakumbuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh diam-diam menelisik adanya kejanggalan dalam pengadaan proyek alat bakar sampah medis atau incenerator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Payakumbuh, Sumatera Barat.

Belasan penyidik Kejari Payakumbuh menggeledah rumah RSUD Adnan WD Payakumbuh pada Selasa 25 Februari 2020. Kedatangan tim yang dikoordinatori Kepala Seksi Pidana Khusus ini tak pelak membuat sejumlah pegawai rumah sakit terheran-heran.

Semua dokumen kami sita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ada puluhan (dokumen) jumlahnya.

Memakai rompi warna hitam khas penyidik bermerek "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi" ini langsung menuju ruangan direktur RSUD Adnan WD Payakumbuh. Setelah memperlihatkan surat tugas ke direktur rumah sakit, tim berpencar ke berbagai ruangan.

"Sebelumnya ditenggarai ada kejanggalan proses pengadaan barang dan jasa ini (incenerator). Makanya, kami lakukan penggeledahan ini untuk mendalami penyelidikan," kata Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh Satria Lerino.

Ruangan yang digeledah yaitu ruangan arsip dan direktur. Di ruangan arsip, penyidik menyita belasan dokumen. Begitu pula di ruangan direktur, penyidik sempat menyita puluhan dokumen serta berkas penting terkait kegiatan incenerator.

"Semenetara, semua dokumen kami sita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ada puluhan (dokumen) jumlahnya. Ini seluruhnya dokumen kegiatan pengadaan 2015 dan 2016," katanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Payakumbuh Robi Prasetya mengatakan pihaknya sempat melakukan penggeledahan selama 4 jam lebih. Dokumen-dokumen yang disita kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel lalu dibawa ke kantor Kejaksaan.

Dari penggeledahan, penyidik mengaku tidak menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan barang dan jasa. Sejumlah pejabat terkait di rumah sakit sempat ditanyai hingga diminta menunjukkan dokumen kegiatan. Dia menduga, ada indikasi dihilangkannya sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik.

"Beberapa dokumen dan data terkait kegiatan pengadaan incenerator, ada yang belum kami temukan. Indikasinya dihilangkan," katanya.

Untuk diketahui, proyek pengadaan incenerator yang dilaksanakan tahun 2015 dan 2016 sebelumnya juga sempat membuat heboh. Pasalnya, hampir lima tahun proyek pengadaan dilakukan, alat pemusnahan sampah medis tersebut sampai kini diketahui tidak kunjung berfungsi sebagaimana mestinya.

Dugaan korupsi proyek incenerator berawal dari tidak berfungsinya alat pembakar limbah medis B-3 setelah dilakukan pengadaan barang. Tak hanya itu, kegiatan incenerator senilai Rp 1,8 Miliar tersebut juga sempat jadi sorotan anggota DPRD setempat dalam beberapa kali rapat paripurna.

Ditambah pula adanya dua kali penolakan warga, terkait posisi penempatan incenerator. Pertama, mesin incenerator sempat ditempatkan di Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Kemudian, alat tersebut dipindahkan ke Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Payakumbuh Utara.

Sejak tahun 2019, proyek tersebut mulai diselidiki penegak hukum karena adanya laporan masuk ke kejaksaan dan kepolisian terkait dugaan korupsi. Laporan dugaan korupsi tersebut disebabkan tidak berfungsinya incenerator yang menelan dana mencapai Rp1,8 miliar.

Sementara itu, Direktur RSUD Adnan WD Payakumbuh Efrizal Naldi ketika dikonfirmasi mengakui adanya aksi penggeledahan gedung rumah sakit oleh tim Kejari Payakumbuh. Terkait ada dokumen yang diduga dihilangkan, Efrizal mengaku tidak mengetahui pasti hal tersebut.

"Ya, waktu kegiatan ini, bukan waktu saya jadi direktur. Sehingga saya tidak tau pasti soal dokumen-dokumen. Yang pasti, tadi ada beberapa dokumen perencanaan dan kegiatan incenerator yang dibawa penyidik," katanya. []



Berita terkait
11 Pencuri Ternak Diringkus Polisi Payakumbuh
Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, meringkus 11 orang kompolotan pencuri ternak yang sudah meresahkan masyarakat.
Wali Kota Payakumbuh Tutup Kafe Berbau Maksiat
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, menyegel sejumlah kafe karaoke yang diduga melakukan aktivitas maksiat.
175 Prajurit Denzipur Payakumbuh Terbang ke Kongo
Ratusan prajurit TNI dari Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 2/PS Payakumbuh, Sumbar, menjalankan misi perdamaian di Republik Demokratik Kongo.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.