Dairi - Kebakaran menghanguskan dua unit rumah semi permanen di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin 9 Desember 2019, pukul 16.00 WIB.
Satu rumah terpaksa dirusak, untuk mencegah meluasnya kebakaran. Kerugian akibat bencana itu, ditaksir Rp 150 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Rumah terbakar, diketahui milik Tolopi Marbun, 35 tahun, dan milik Marudut Marbun, 60 tahun. Sementara rumah yang dirusak, ditempati Jon Siringo-ringo, 30 tahun, disewa dari boru Marbun.
Api sudah berhasil dipadamkan. Di lokasi sudah dipasang garis polisi
Hal itu dikatakan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh, dikonfirmasi lewat WhatsApp, Senin 9 Desember 2019.
Kronologis kejadian, dipaparkan Donny, pada pukul 16.00 WIB seorang saksi mata bernama Hugo Sinulingga, mengendarai mobilnya, saat mendekati tanjakan simpang tiga Dusun Sumbul Karo, melihat api telah berkobar di bagian belakang rumah Tolopi Marbun.
Saksi pun memberitahukan kepada istri Tolopi, Dormalan boru Sinaga, saat itu berada di teras rumah tersebut, yang merupakan warung kopi.
Bersama warga, mereka pun langsung berusaha memadamkan api. Namun, dalam waktu sekitar 10 menit, api telah menjalar dan menghabiskan sebagian rumah tersebut.
"Api sudah berhasil dipadamkan. Di lokasi sudah dipasang garis polisi. Personel melakukan pengamanan di TKP, dipimpin Kapolsek Tigalingga Akp SP Siringo-ringo. Situasi kamtibmas aman dan kondusif," kata Donny.[]