Dua Residivis Keciduk Polisi Lagi Isap Sabu di Langsa Aceh

Polisi kembali menangkap dua resividis di Langsa, Aceh karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
HS dan IW, menunjukkan barang bukti Sabu milik mereka di Mapolres Langsa, Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Langsa - Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Langsa kembali menangkap dua residivis karena kedapatan dan terbukti menyimpan narkotika jenis sabu. Keduanya yakni, HS, 39 tahun, warga Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dan IW, 28 tahun, warga Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kepala Satresnarkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, mengatakan, keduanya berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Langsa pada Selasa, 13 Oktober 2020 sore, sekira pukul 16.30 WIB lalu di sebuah rumah kosong di Desa Paya Bujuk Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

"Keduanya sebenarnya merupakan residivis, dan belum lama keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama," kata Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, Jumat, 16 Oktober 2020.

Imam mengungkap, penangkapan terhadap kedua resedivis itu berdasarkan isi komentar dari masyarakat pada platform media sosial. Beberapa komentar itu menyebutkan jika di seputaran Desa Paya Bujuk Blang Pase tersebut sangat marak peredaran narkotika jenis sabu.

"Kebetulan salah satu personel kami ada yang memonitor komentar - komentar dari para netizen di platform media sosial saat itu," katanya.

Beberapa netizen dalam komentarnya mengaku sudah sangat resah dengan maraknya aktivitas jual beli narkoba yang terjadi di desa mereka, yakni Desa Paya Bujuk Blang Pase. Bahkan aktivitas itu terkadang dilakukan secara terang-terangan.

Ketika ditemukan beberapa bungkusan sabu berserakan di atas lantai di samping mereka duduk.

Dari informasi itu, Imam mengaku, langsung meminta anggotanya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, dan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan oleh masyarakat pada kolom komentar di platform media sosial itu.

Setelah menurunkan anggotanya ke lokasi, kata Imam, salah satu personelnya melihat dua orang lelaki sedang melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong di desa itu. Dan kuat dugaan jika rumah itu yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu seperti yang telah disebutkan dalam komentar netizen.

Saat dilakukan penggerebekan polisi mendapatkan keduanya sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di dalam rumah itu.

"Dan keduanya pun tidak bisa berkilah lagi, ketika ditemukan beberapa bungkusan sabu berserakan di atas lantai di samping mereka duduk," katanya.

Dari tangan mereka, kata Imam, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang telah dikemas menggunakan plastik bening sebanyak 14 bungkus kecil dan sedang, dengan berat keseluruhan 3.15 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 500 ribu dan alat hisap sabu.

Baca juga:

Kepada polisi, keduanya mengakui jika barang haram itu milik mereka, yang didapat dari teman mereka berinisial Y dan P dengan cara membeli seharga Rp, 2.8 juta. "Jadi barang itu nantinya akan mereka jual kembali," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, keduanya pun langsung di gelandang ke Mapolres Langsa beserta barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Sedangkan Y dan P, kedua orang yang memberikan barang haram kepada mereka telah dikeluarkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya. [] 

Berita terkait
Sejumlah Ruko di Aceh Barat Ludes Dilalap Api
Sejumlah Rumah Toko (Ruko) di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, hangus terbakar, Jumat 16 Oktober 2020.
KPPA Sebut Cara Menghukum Muncikari Prostitusi Anak di Aceh
KPPA Aceh meminta pelaku atau muncikari prostitusi anak di Aceh Dihukum penjara seumur hidup untuk memberikan efek jera.
Prostitusi Anak Terbongkar di Aceh, Ini Tarif Sekali Kencan
Untuk sekali kencan, korban dilepas oleh pelaku kepada pemesan dengan harga mulai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.