Dua Pemuda di Aceh Utara Terciduk Simpan Sabu di Celana

Polisi menangkap dua pria pelaku tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 3 paket sabu di Aceh Utara.
Polisi menangkap dua pria pelaku tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 3 paket sabu di Aceh Utara, Aceh. (Foto: Tagar/Dok Polres Aceh Utara)

Aceh Utara - Personel Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Aceh, menangkap dua pria pelaku tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,52 gram, di Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu 17 Februari 2021 pukul 23.00 WIB malam.

Kedua tersangka itu berinisial FR, 38 tahun, warga Gampong Beusa Meuranoe Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dan M, 30 tahun, warga Gampong Pante Rik Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Kasatres Narkoba AKP Darmawanto menyampaikan penangkapan keduanya dilakukan di pinggir jalan. 

Baca juga:

“Barang bukti tiga paket sabu terbungkus plastik bening ditemukan disaku celana tersangka FR,” ujar AKP Darmawanto dalam keterangannya, Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam pemeriksaan kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat(1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 undang-undang RI no 35 tahun 2019 tentang narkotika. []

Berita terkait
Penjelasan Pemprov Soal Aceh Provinsi Termiskin di Sumatera
T. Ahmad Dadek menilai kenaikan angka kemiskinan di Aceh harus dilihat dari kondisi secara nasional dan dalam perspektif pandemi Covid-19.
5.777 Nakes di Banda Aceh Telah Disuntik Vaksin Covid-19
Sebanyak 5.777 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Banda Aceh, Aceh telah disuntik vaksin Sinovac.
Nelayan di Aceh Singkil Tewas Diterkam Buaya
Seorang nelayan di Kabupaten Aceh Singkil dilaporkan tewas setelah diterkam buaya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.