Tegal - Polisi akhirnya resmi menetapkan lima tersangka pembunuh Nur Hikmah (sebelumnya ditulis Nurkhikmah), 16 tahun, warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang mayatnya ditemukan terbungkus karung dalam kondisi sudah menjadi tulang.
Penetapan tersangka dilakukan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tegal Rabu 14 Agustus 2019 setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif usai kelimanya ditangkap Minggu 11 Agustus 2019. Mirisnya, dua dari lima tersangka tersebut adalah perempuan dan masih di bawah umur.
Kelimanya yakni AM, 20 tahun, warga Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal; MS, 18 tahun, warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara; SA, 24 tahun, warga Desa Cikura, Kecamatan Bojong; NL, 16 tahun, warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara; dan AI, 15 tahun, warga Desa Kejenenan, Kecamatan Bojong.
"Penetapan lima tersangka setelah kami mendapatkan bukti-bukti yang kuat terkait keterlibatan masing-masing," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal, Bambang Purnomo, Rabu 14 Agustus 2019.
Kelima tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 3 dan pasal 338 junto pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Bambang mengatakan, dua dari lima tersangka yakni NL dan AI ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak karena masih di bawah umur. "Kami juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena dua tersangka masih di bawah umur," ujarnya.
Motif Sakit Hati
Bambang mengungkapkan, korban tewas setelah dicekik di bekas bengkel las. Sebelum merenggang nyawa di lokasi yang sepi itu, korban lebih dulu diajak oleh para tersangka pesta minuman keras di obyek wisata Prabalintang, Kecamatan Bojong.
"Para tersangka memiliki peran berbeda-beda yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.
Motif perbuatan para tersangka sendiri menurut Bambang dilatar belakangi dendam. Korban pernah membuat para tersangka sakit hati. Kendati demikian, tidak ada unsur perencanaan dalam perbuatan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersangka tidak memenuhi unsur perencanaan karena dilakukan secara spontan," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam karung yang diduga kuat korban pembunuhan menggerkan warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat 9 Agustus 2019. Mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di dalam karung dalam kondisi hampir seluruhnya tinggal tulang.
Lokasi penemuan mayat adalah bekas bengkel las di samping rumah yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya di RT 15 RW 02 Desa Cerih. Identitas mayat kemudian diketahui adalah Nur Hikmah, 16 tahun, warga Desa Cerih, Kecamata Jatinegara. Korban sudah tidak pulang ke rumahnya sejak sekitar enam bulan yang lalu.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Tim Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soesilo, Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu 10 Agustus 2019, korban sudah meninggal lebih dari tiga bulan. []
Baca juga:
- Cerita Ayah Nurkhikmah, Mayat dalam Karung di Tegal
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
- Video: Ditangkap, 7 Tersangka Pembunuhan Pelajar di Aceh