Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan dari 270 daerah hanya 2 kabupaten yaitu Solok dan Solok Selatan yang hingga saat ini belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Pilkada 2020 kami rencanakan ada 14 items logistik yang akan di adakan melalui e-katalog.
"Kami laporkan juga kepada Bapak Presiden terkait pelaksanaan kesiapan pelaksanaan pemilihan serentak 2020 sampai dengan hari ini tercatat masih ada 2 daerah yang belum menandatangani NPHD," kata Arief dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Dua kabupaten di Sumatera Barat yang belum menandatangani NPHD terkait kesepakatan anggaran itu, kata Arief, sudang sangat terlambat dari jadwal yang ditentukan oleh KPU.
Menurut dia, pemenuhan logistik pada Pilkada 2020 melonjak menjadi 14 jenis setelah sebelumnya pada Pemilu 2019 sebanyak 11 logistik. Pengadaan itu juga akan memanfaatkan fungsi katalog elektronik atau e-katalog.
"Jadi kalau Pemilu 2014 baru 4 items, kemudian pilkada 2015, 2016, 2017, sudah 7 items, dan Pemilu 2019 sudah 11 items, Pilkada 2020 kami rencanakan ada 14 items logistik yang akan di adakan melalui e-katalog," tutur dia.
Sebelumnya KPU menganjurkan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) secara berkala untuk mengupgrade data sejumlah partai politik (parpol) secara digital.
Arief menjelaskan parpol atau peserta pemilu nantinya akan satu perangkat elektronik seperti server yang berfungsi untuk menyimpan data parpol itu, misalnya data kepengurusan parpol, keanggotaan, alamat kantor parpol, dan semua data berkaitan dengan parpol tersebut.
"Maka kami menyerahkan sepenuhnya desain keserentakannya nanti seperti apa kepada pembuat undang-undang, tetapi ini beberapa catatan kami," ucap dia.