Ide KPU Cegah Petugas Meninggal di Pemilu 2024

KPU mengusulkan kepada Presiden Jokowi guna mencegah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit atau meninggal Pemilu 2024.
Jajaran pimpinan KPU melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta pada Senin 11 November 2019. (Foto: Sekretariat Presiden)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempergunakan rekapitulasi elektronik atau e-rekap dalam Pemilu 2024 guna mencegah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit atau meninggal dunia saat proses rekapitulasi suara.

Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita disitung itu hanya sebagai bagian penyediaan informasi tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu.

"Yang pertama kami mengusulkan penggunaan e-rekap jadi ini harus dirubah di tingkat undang-undang sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin 11 November 2019.

Arief yang datang bersama Komisioner KPU lainnya ini mengungkapkan, sebelumnya KPU memang sudah menerapkan sistem e-rekap. Namun, pelaksanaannya baru berupa penyajian informasi terkait KPU.

"Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita itu hanya sebagai bagian penyediaan informasi tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," ucap dia.

Usulan lainnya yang diajukan KPU ke hadapan presiden ialah terkait salinan laporan yang dibentuk dalam sistem digital. Hal itu menurut Arief untuk mempermudah rekapan data dengan tidak terlalu memakan banyak waktu.

"Kami juga mengusulkan penyediaan salinan dalam bentuk digital, Pemilu 2019 KPPS harus menulis ratusan lembar agar seluruh peserta pemilu bisa memperoleh salinan hasil penghitungan. Nah, kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital," tutur dia.

Arief menjelaskan nantinya seluruh data akan dibuat rekapannya dengan sistem scan data. Petugas KPPS menurut Arief akan lebih mudah jika penerapan rekapan data menggunakan sistem digital.

"Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi oleh KPPS dipotret, atau formulir C1 discan hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," ucap Arief.

Berita terkait
KPU: 100 % Pemenang Pemilu 2019 Laporkan LHKPN
Ketua KPU Arief Budiman memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan peserta Pemilu 2019 terkait laporan LHKPN.
Jokowi Terima 3 Laporan Hasil Pemilu 2019 dari KPU
KPU memberikan 3 laporan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada Jokowi di Istana Negara Jakarta.
PSI Mulai Ancang-ancang Tatap Pemilu 2024
PSI mulai ancang-ancang menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan melancarkan sejumlah prioritas.