Drama Panjang Kades di Aceh Usai Tilap Dana Desa

Drama hilang di laut menjadi upaya seorang kades di Abdya Aceh untuk bisa lolos dari jeratan korupsi dana desa.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori menjelaskan perjalanan kasus korupsi dana desa Kades Blang Makmur M Aris dan bendaharanya hingga ditetapkan tersangka dan ditahan, belum lama ini. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya – Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Bate, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh,  meninggalkan jejak drama unik nan panjang. Sempat dikabarkan hilang ditelan ombak laut, sang kepala desa (kades) akhirnya meringkuk di balik jeruji penjara. 

Sinar matahari siang di awal Januari 2019 itu begitu menyengat. Pun demikian ketika Tagar berada di lokasi wisata Pantai Laut Ujong Seurangga di Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya. Bulir-bulir putih pasir pantai sesekali memancarkan cahaya seperti kilauan berlian imbas pantulan sinar matahari.

Akibat sengatan mentari, batu besar pemecah ombak yang berjejer rapi di sepanjang bibir pantai sampai terlihat mengeluarkan uap panas. Tentu tidak ada orang yang sanggup berlama-lama berada di lokasi seperti itu. Berteduh di tempat adem menjadi pilihan kala posisi matahari di atas kepala. 

Terlihat satu unit motor matik beserta alat pancing yang ditinggal tuannya di lokasi tersebut. Mereka yang melintas dan melihat kendaraan tersebut pasti mengira si empu tengah berada di tempat lain untuk sebuah keperluan. Namun berjam-jam kemudian sang pemilik tidak kunjung menunjukkan batang hidungnya untuk melihat hasil pancingannya meski sore mulai menyapa Abdya.

Dia seperti linglung, belum bisa kami periksa, namun dia sempat mengaku selama ini berada di Aceh Singkil.

drama kades acehPenampakan motor Aris beserta perangkat memancing saat pertama di temukan, Januari 2019. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Keberadaan motor dan alat pancing tak bertuan hingga sore hari mulai menimbulkan kecurigaan warga. Mereka mulai menduga ada sesuatu yang menyebabkan pemilik tak terlihat dalam tempo lama. Menjadi sebuah misteri hingga kabar itu menyapa polisi di pos polisi air tidak jauh dari Pantai Laut Ujong Seurangga 

Disaksikan warga, motor dan seluruh barang di kendaraan diperiksa hingga didapati identitas seorang kepala desa atau kades bernama Muhammad Aris. Kabar ini langsung menyebar luas melalui mulut ke mulut dan media sosial. Bahwa Kades Blang Makmur diduga hilang saat memancing di laut. Dikuatkan dengan keterangan istri Aris yang sore itu datang langsung ke lokasi temuan motor. 

Semua pihak saat itu menduga pak kades tercebur ke laut saat memancing. Bukan tanpa alasan dugaan itu, mengingat adanya temuan sepeda motor, kartu tanda pengenal, serta seperangkat alat pancing yang di pinggir laut. Dan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya beserta sejumlah pihak mulai melakukan pencarian dengan menyisir sejumlah titik yang memungkinkan Aris dapat ditemukan.

Penyisiran dilakukan hingga radius satu kilometer dari bibir pantai seputaran lokasi kendaraan. Tim gabungan melawan arus laut saban hari. Terik matahari yang menyengat tidak menjadi halangan dalam menjalankan tugas sejak pagi hingga sore selama tiga hari berturut-turut.

Beberapa tenda terpasang di lokasi pencarian. Banyak warga yang ikut merapat ke pantai untuk menyaksikan proses pencarian sembari menunggu kabar hasil perjuangan tim pencari gabungan. Hingga hari keempat pencarian, sosok yang diduga hilang ini tidak urung ditemukan. Hasil nihil menyelimuti wajah lelah semua anggota tim saat kapal mendarat di bibir pantai. 

Drama Korupsi

Ternyata itu semua adalah sepenggal dari buah drama yang diracik oleh Muhammad Aris. Dia menjadi aktor dalam drama melelahkan banyak pihak di Kabupaten Abdya. Usut punya usut, pria ini tidak hilang tercebur ke laut seperti dugaan awal. Lelah anggota tim penolong, uang negara yang sudah dihabiskan dan tangisan istrinya saat itu terasa hambar, bagai menguap ditiup angin pantai.

Pascapencarian dihentikan, berselang seminggu kemudian isu seputar hilangnya kepala desa ini sudah berbalik arah. Banyak warga menduga sang kepala desa ini tidak hilang terseret arus, namun bepergian keluar dari Abdya demi menghindari sebuah perkara korupsi.

Dugaan ini bukan tanpa bukti. Hasil opname cash Inspektorat, dana desa Gampong Blang Makmur terindikasi disalahgunakan yang bersangkutan. Nominalnya tidak sedikit, yakni mencapai lebih dari Rp 400 juta. 

Inspektorat saat itu merincikan, dari Rp 1.286.620.000 dana desa yang diterima oleh Desa Blang Makmur tahun 2018, telah dicairkan untuk seluruh kegiatan sebesar Rp 1.228.020.000, tetapi yang memiliki bukti pengeluaran hanya Rp 786.385.000. Sementara sisa kas di bank hanya sebesar Rp 58.600.000. Sekitar Rp 400 juta tidak jelas penggunaannya.

Atas dasar itulah, publik saat itu tidak lagi menduga bahwa kepala desa ini tercebur ke laut. Terlebih saat penemuan sepeda motor dan benda lain milik Kades Aris, arus arus sedang tenang, bahkan kedalaman air di sekitar lokasi penemuan lebih kurang satu meter.

Hari berganti bulan, isu tentang hilangnya kades berikut ragam dugaan masyarakat lenyap bak ditelan bumi. Sosok Aris dan berbagai hal tentangnya kian terlupakan, apalagi pemerintahan desa tetap berjalan meski tanpa kehadirannya.

Tepat pada Senin, 15 Juli 2019 atau enam bulan lebih pascakabar hilangnya kades tersebut, masyarakat Kabupaten Abdya kembali dihebohkan dengan edisi kedua buah dari drama dari Aris. 

Heboh tentang kembalinya Aris bermula dari sejumlah foto yang memperlihatkan pria itu bersama Camat Kuala Batee. Foto ini banyak dibagikan oleh sejumlah warganet di akun Facebooknya. Ragam komentar netizen mewarnai kolom komentar saat itu, sebagian ada yang mengucap syukur dan sebagian mempertanyakan kemana sang kades selama ini.

Kembali ke pangkuan istri, Aris tidak berada lama di kediamannya. Ternyata ia diantar istri menginap di Mapolsek Kuala Batee tanpa banyak yang tahu apa sebabnya. Hal ini yang lagi-lagi membuat masyarakat kebingungan atas arah drama yang dilakoni pria itu. 

Sesuai dengan hasil audit Inspektorat Abdya dimana terhadap APBG Desa Blang Makmur, telah ada kerugian negara mencapai Rp 445 juta lebih.

drama kades2Foto Kades Blang Makmur M Aris yang beredar di media sosial setelah enam bulan hilang. (Foto: Tagar/Syamsurizal).

Awak media yang saat itu turut mengetahui kembalinya kades terus mengejar informasi tentang kebenaran kepulangan Aris hingga mendapati pernyataan valid dan melihat langsung. Kapolsek Kuala Batee Inspektur Satu Ramlan membenarkan tentang keberadaan keuchik Blang Makmur di mapolseknya. 

“Benar, beliau sudah menyerahkan diri, semalam sekira pukul 19.30 WIB,” kata dia, Senin, 15 Juli 2019.

Kala itu, Ramlan belum bisa memberi penjelasan banyak mengingat belum ada keterangan yang bisa digali dari Aris. Yang bersangkutan masih irit bicara setelah balik ke rumah. “Dia seperti linglung, belum bisa kami periksa, namun dia sempat mengaku selama ini berada di Aceh Singkil,” ujar Kapolsek.

Sejak itu, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap Aris, juga mengungkap sosok lain yang berada di balik layar dari drama ini. Masyarakat terus menunggu ending dari drama yang diciptakan oleh sang kapten Blang Makmur. 

Rabu pagi, 5 Februari 2020 notifikasi Whatsapp di saku celana hitam Tagar kenakan berbunyi. Pesan berasal dari grub Media Abdya. Kontak WhatsApp polwan cantik, Bribka Evi, mengabari bahwa Polres Abdya pagi itu akan melakukan pers rilis di aula mapolres.

Tiba di tempat pers rilis bersama sejumlah wartawan, dua pria berbaju tahanan berwarna oranye terlihat dikawal ketat oleh dua polisi bersenjata laras panjang. Pria yang dikawal itu ternyata Muhammad Aris yang sudah berstatus mantan kepala desa. Dan RY, bendahara desa kala Aris aktif sebagai pejabat utama Blang Makmur. 

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Abdya dalam kasus penggelapan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun anggaran 2018. Dengan kasus dua pria itu, mulai jelas sebab drama panjang dan melelahkan kades Blang Makmur. RY adalah sosok dibelakang layar skenario korupsi sekaligus kepergian Aris.

Kepala Polres Abdya Ajun Komisaris Besar Moh Basori dalam konferensi pers itu menguak dugaan korupsi keduanya. Bahwa pada tahun 2018 jumlah APBG Desa Blang Makmur senilai Rp 1,2 miliar lebih. Dalam pengelolaan didapati sejumlah item pekerjaan fiktif senilai Rp 445 juta. Uang dana desa ratusan juta tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Ada item pekerjaan yang tidak dikerjakan dan itu fiktif. Maka atas dasar itu keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan terhitung mulai hari ini,” kata Basori.

Perwira dengan dua melati di pundak ini juga membeber dalam pengungkapan kasus pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi. Sejumlah barang bukti seperti dokumen RKPG 2018, dokumen APBG 2018, dokumen bukti pertanggungjawaban, surat perintah pencairan dana dari kuasa bendahara umum kabupaten serta dokumen lainnya terkait APBG Desa Blang Makmur tahun 2018.

“Sesuai dengan hasil audit Inspektorat Abdya dimana terhadap APBG Desa Blang Makmur, telah ada kerugian negara mencapai Rp 445 juta lebih,” ujar dia.

Imbas dari kejahatan itu, keduanya dinyatakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Itu pasal-pasal yang dilanggar. Kalau kemana uang itu mereka bawa, sejauh ini tersangka belum mau menjelaskan,” ujar Basori.

Sejumlah pertanyaan terus dilontarkan oleh awak media. Basori, dengan data yang dipunya, juga menanggapi kebutuhan informasi para jurnalis. Dan di penghujung jumpa pers, kepala polisi Abdya yang dikenal raman ini menyampaikan sebuah untuk seluruh aparatur desa di wilayah hukumnya. 

“Pesan saya jangan main-main dalam pelaksanaan dana desa, lakukan yang terbaik untuk desa masing-masing dan jauhi dari pelanggaran hukum,” ucapnya dengan mimik muka serius. []

Baca cerita lainnya: 

Berita terkait
Kades Abdya Aceh Ingat Dosa Saat Gunakan Dana Desa
Seluruh kepala desa di Aceh Barat Daya, Aceh diminta untuk berhati-hati mengunakan dana desa.
Kades di Aceh Pakai Dana Desa Piknik ke Malaysia
Kepala Desa di Aceh pakai anggaran dana desa hingga ratusan juta untuk kepentingan pribadi.
Kades Aceh Singkil Kembalikan Temuan LHP Rp 1 Miliar
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima pengembalian dana desa yang menjadi temuan dalam LHP pengawas internal sebesar Rp 1,1 miliar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.