DPR Tanya Keberanian Kejagung Tersangkakan Andi Irfan

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberanikan diri untuk memeriksa dan mentersangkakan Andi Irfan Jaya.
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: kejaksaan.go.id)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberanikan diri untuk memeriksa dan mentersangkakan Andi Irfan Jaya terkait dengan dugaan pemberian sejumlah dana sebesar 500 ribu dolar AS atau sebanyak Rp 7,5 miliar kepada tersangka Pinangki Sirna Malasari atas kasus Djoko Tjandra.

Sikap itu disampaikan Wihadi mengingat adanya pernyataan Jampidsus, Ali Mukartono yang menyebut masih menunggu penyidikan atas dugaan keterlibatan Andi Irfan atas kasus Djoko Tjandra.

Jadi keterlibatan itu mutlak ada sepertinya hanya tinggal penyidik saja berani atau tidak mentersangkakan Andi Irfan

Dihubungi wartawan Rabu, 2 September 2020, Wihadi menuturkan, Djoko Tjandra mengakui telah memberikan sejumlah uang melalui Andi Irfan kepada Jaksa Pinangki.

"Artinya sebenarnya bukti itu dari pengakuan sudah cukup bahwa Djoko Tjandra sudah di tersangkakan," kata Wihadi.

Lantas dalam hal ini dia mengibaratkan Andi Irfan sebagai kurir yang memberikan uang dari seseorang kepada orang lain. Apalagi menurut Politisi Partai Gerindra ini, sudah ada beberapa kali manifest penerbangan Jaksa Pinangki dan Andi Irfan.

"Jadi keterlibatan itu mutlak ada sepertinya hanya tinggal penyidik saja berani atau tidak mentersangkakan Andi Irfan karena kemungkinan dia ini adalah pintu masuk dalam keterlibatan dari pihak-pihak lain di luar Pinangki," ucapnya.

Ia pun menegaskan, jika Kejagung tidak mau menyerahkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka kata dia, keterbukaan dan profesionalisme Kejagung harus dibuktikan.

"Jangan sampai Kejagung justru menutup-nutupi apa sudah terjadi dan apa terjadi sesungguhnya karena penyidikan jalan ditempat putar-putar hanya di Pinangki apalagi semua sudah ketahuan ini sebenarnya berani tidak Kejagung mengungkap," ucap Wihadi.[]

Berita terkait
DPR: Pemerintah Jangan Cuma Andalkan Vaksin Atasi C-19
Anggota DPR, Sukamta minta dalam kondisi ini Gugus Tugas Covid-19 dapat menyikapi masalah ini dengan memperlihatkan langkah yang lebih progresif.
Jaksa Pinangki Diperiksa Polri di Rutan Salemba
Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan dugaan aliran dana dari Djoko Soegiarto Tjandra.
KPK Terima Pemberitahuan SPDP Kasus Jaksa Pinangki
Wakil Ketua KPK Nawawi mengaku KPK baru menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus Pinangki dari Kejagung.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi