Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengkritisi adanya data yang belum dibereskan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut dia, permasalahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berawal dari data yang tidak akurat.
"Jadi sebenarnya begini, tanpa data yang akurat, kebijakan publik susah sekali dirumuskan atau dibuat menjadi efektif, karena datanya sendiri tidak akurat. Itu sebabnya salah satu temuan BPKP adalah agar BPJS ini mengecek ulang dan melakukan pembersihan data-data yang muncul," kata Hendrawan kepada Tagar, di Gedung DPR, Senayan, Senin, 2 September 2019.
Dia menyebut terdapat 26.000 peserta BPJS Kesehatan yang tidak jelas dan tumpang tindih. "Jadi itu yang harus dilakukan dulu, kalau dalam konteks tata kelola menjebol BPJS paling gampang dilakukan, jadi bila kita mau ya itu dulu rapikan," ujarnya.
Pokoknya gini, data orang miskin ini selalu menjadi permainan karena menolong orang miskin selalu jadi program dari berbagai kementerian.
Menurut Hendrawan, ketidaksinkronan data menjadikan peluang penyalahgunaan pemanfaatan dana untuk BPJS Kesehatan.
"Tadi disebut ada sistem mendorong rumah sakit menggelembungkan data yang datang ke rumah sakit, banyak sekali memang masalahnya kompleks. Tapi semua mulanya dari data, karena datanya," tuturnya.
Politikus PDIP ini meminta, BPS dapat menjalankan fungsinya mengenai pendataan yang berkaitan dengan BPJS. Utamanya, untuk mendata seluruh masyarakat berdasarkan klasifikasinya.
"Pokoknya gini, data orang miskin ini selalu menjadi permainan karena menolong orang miskin selalu jadi program dari berbagai kementerian," kata dia.
"Data diawali dari BPS, itu sebabnya BPS kami beri anggaran untuk ke depan mengadakan sensus nasional yang 10 tahun sekali dan hal ini BPS harus menjadi sumber tunggal untuk mengatakan orang itu miskin atau tidak," tutur Hendrawan.
Ditemui ditempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyebut data akan segera diselesaikan.
Usai menggelar rapat bersama DPR, Mardiasmo mengatakan akan memperbaiki data, terutama terkait BPJS Kesehatan ini.
"Sudah dibicarakan dari awal sampai akhir yang PBI, terutama kelas III sepakat sudah ada 96,8 juta, pusat yang 37 juta, masih ada beberapa, kami coba perbaiki semua, September ini selesai," kata Mardiasmo usai rapat bersama DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2 September 2019, menggelar rapat gabungan antara Komisi IX bersama Pemerintah.
Rapat gabungan DPR mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kementerian PMK), BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Bappenas.
Rapat gabungan ini bertujuan mencari solusi kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan yang diwacanakan akan naik. Dalam rapat ini, berbagai argumentasi disampaikan anggota Komisi IX dan anggota Komisi XI. []
Baca juga: Denny Siregar: BPJS Naik, Hatiku Meringkik