DPR Sahkan RUU Ciptaker, Aktivis 98 Ungkap 9 Manfaatnya

DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Muncul pro kontra atas pengesahan undang-undang tersebut.
Simson Simanjuntak, senior Repdem dan aktivis 98. (kiri). (Foto: Tagar/Facebook)

Jakarta - DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin, 5 Oktober 2020 dalam rapat paripurna masa persidangan I 2020-2021 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Muncul reaksi atas pengesahan UU tersebut, termasuk dari kalangan buruh dan mahasiswa. 

Disebut UU itu berdampak buruk bagi kehidupan buruh di Tanah Air, sebaliknya menguntungkan para pengusaha atau pemilik modal.

Merespons itu, senior Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Simson Simanjuntak menyebut, bila disimak dan didalami pasal-pasal pada UU Omnibus Law ditemukan banyak hal positif bagi masa depan dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan.

Dia mengungkap, setidaknya ada sembilan manfaat Omnibus Law Cipta Kerja untuk masyarakat. 

Di antaranya memberi manfaat untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam hal perizinan. 

UMKM bakal merasakan kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui online single submission (OSS).

Pelaku usaha akan dimudahkan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mendirikan perseroan terbuka (PT) perseorangan. 

Selain itu, kemudahan diberikan dengan persyaratan yang gampang dan biaya murah sehingga terdapat kepastian legalisasi bagi pelaku UMKM.

Ke dua, kata Simson, UU ini menawarkan kemudahan bagi pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh sembilan orang.

Koperasi juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah dan pemerintah menjamin kemudahan dalam pemanfaatan teknologi.

Ke tiga, UU Cipta Kerja akan mendorong percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal.

Bahkan bagi UMKM, biaya sertifikasi akan ditanggung pemerintah. Lembaga Pemeriksa Halal pun diperluas lingkupnya.

"Kini tugas itu dapat dilakukan oleh ormas Islam dan perguruan tinggi negeri," katanya.

Kemudian ke empat, sambung Simson, keberadaan perkebunan masyarakat yang telanjur masuk kawasan hutan akan tetap memiliki kepastian pemanfaatan. 

Lahan masyarakat yang berada di kawasan konservasi nantinya tetap dapat dimanfaatkan dengan pengawasan dari pemerintah.

Manfaat ke lima, pemerintah akan menyederhanakan izin berusaha utamanya untuk kepemilikan kapal perikanan.

Perizinan kepemilikan cukup diproses satu pintu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedangkan Kementerian Perhubungan memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

Ke enam, UU Cipta Kerja mempercepat pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Masih ada jalan konstitusional yang bisa ditempuh, yakni memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi

Nantinya, program ini akan dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). 

Di sisi lain, percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah pun akan dilakukan oleh Bank Tanah.

"Manfaat berikutnya, UU ini mengatur pesangon dan perlindungan pegawai yang kena PHK. Pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha," terangnya.

Ke delapan, UU Cipta Kerja memberi manfaat mencakup kemudahan dan kepastian memperoleh perizinan berusaha dengan penerapan perizinan berbasis risiko (risk based approach) dan penerapan standar.

Dengan adanya pemberian hak dan perlindungan pekerja yang lebih baik, industri diklaim bakal mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.

Pelaku usaha bakal memperoleh insentif dan kemudahan, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun kemudahan dan kepastian pelayanan dalam rangka investasi.

Nantinya, akan ada bidang-bidang usaha yang diprioritaskan pemerintah melalui Daftar Prioritas Investasi.

Di samping itu, UU akan memberikan perlindungan hukum yang cukup kuat. 

Dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi, pelanggaran administrasi dikenakan sanksi administrasi.

Sedangkan pelanggaran berakibat pada keselamatan, keamanan, dan lingkungan, pihak yang melanggar akan terancam sanksi pidana.

Manfaat ke sembilan, ujarnya, UU Cipta Kerja bakal mengatur dan menetapkan kebijakan satu peta (one map policy)

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Melalui kebijakan satu peta, tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan akan terintegrasi.

Dengan begitu, aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RTRW terjamin. 

Kemudian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mempercepat penetapan rencana detail tata ruang dalam bentuk digital.

"Tujuan utama disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut sebenarnya adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat investasi melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha, hingga ekosistem investasi yang kondusif. Serta penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah," tukas aktivis 98 itu.

Simson mengakui, meski sudah melalui tahapan pembahasan yang cukup panjang, namun keberadaan pasal demi pasal dalam Omnibus Law Cipta Kerja belum memuaskan banyak pihak. 

Ini terlihat aksi-aksi penolakan dari berbagai pihak, terutama dari serikat buruh dan pekerja.

"Jika sahabat-sahabat dari serikat buruh dan pekerja tetap menolak keberadaan Omnibus Law Ciptaker itu menjadi UU, aksi-aksi demonstrasi turun ke jalan menurut saya adalah tindakan yang tidak produktif. Masih ada jalan konstitusional yang bisa ditempuh, yakni memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi," kata Simson.[]

Berita terkait
Pembelaan Krisdayanti Terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja
Krisdayanti ikut mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tolak UU Ciptaker Mahasiswa Siantar Gelar Aksi Seribu Lilin
Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan rakyat melawan di Kota Pematangsiantar, menggelar aksi seribu lilin menolak RUU Cipta Kerja.
Mensos Pastikan Bansos Jangkau Komunitas Adat Terpencil
Mensos, Juliari P Batubara pastikan bansos jangkau komunitas adat terpencil.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.