Pembelaan Krisdayanti Terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja

Krisdayanti ikut mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Krisdayanti. (Foto: Instagram/krisdayantilemos)

Jakarta - Menjadi anggota DPR Fraksi PDIP, Krisdayanti ikut mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020. Terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, perempuan 45 tahun itu melakukan pembelaaan.

Menurutnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak memanjakan para pengusaha dan investor. Di satu sisi UU Cipta Kerja itu ditentang banyak elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pakar, buruh atau serikat pekerja, hingga organisasi keagamaan.

"Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti di akun Instagramnya.

"Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," sambungnya.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor.

Gedung DPRGedung DPR di Kompleks Parlemen Senayan dijaga kepolisian dan TNI mengantisipasi terjadinya demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. (Foto: Tagar/Dok Ulfa Musriadi)

Lebih lanjut, Krisdayanti menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia sehingga nantinya memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Pelantun tembang Menghitung Hari itu mengatakan, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa memudahkan penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan produktivitas.

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja. Percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tutur Krisdayanti. 

Dalam unggahan itu juga, Krisdayanti memposting tiga foto sekaligus. Sejumlah foto tersebut memperlihatkan KD, sapaan akrabnya, tampil dalam balutan atasan putih dan rok ungu.

Sebelumnya, sejumlah selebriti hingga musisi mengomentari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR. Banyak dari mereka menilai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa membebani masyarakat, khususnya para pekerja. Sebut saja Ernest Prakarsa, Tashoora Band, dan Kausa Band tidak setuju terkait disahkannya UU Cipta Kerja.

Berita terkait
Krisdayanti Belum Pernah Kenalan dengan Atta Halilintar
Diva pop yang kini menjadi anggota dewan Krisdayanti mengaku belum berkenalan dengan calon suami putrinya, Atta Halilintar.
Ashanty Komentari Perseteruan Aurel dan Krisdayanti
Ashanty akhirnya ikut berkomentar menanggapi permasalahan yang terjadi antara Aurel Hermansyah dengan Krisdayanti.
Waketum DPR Minta Krisdayanti Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua Umum DPR RI, Habiburokhman, meminta Krisdayanti untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.