Jakarta - Menjadi anggota DPR Fraksi PDIP, Krisdayanti ikut mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020. Terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, perempuan 45 tahun itu melakukan pembelaaan.
Menurutnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak memanjakan para pengusaha dan investor. Di satu sisi UU Cipta Kerja itu ditentang banyak elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pakar, buruh atau serikat pekerja, hingga organisasi keagamaan.
"Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti di akun Instagramnya.
"Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," sambungnya.
Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor.
Lebih lanjut, Krisdayanti menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia sehingga nantinya memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
Pelantun tembang Menghitung Hari itu mengatakan, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa memudahkan penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan produktivitas.
"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja. Percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tutur Krisdayanti.
Dalam unggahan itu juga, Krisdayanti memposting tiga foto sekaligus. Sejumlah foto tersebut memperlihatkan KD, sapaan akrabnya, tampil dalam balutan atasan putih dan rok ungu.
Sebelumnya, sejumlah selebriti hingga musisi mengomentari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR. Banyak dari mereka menilai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa membebani masyarakat, khususnya para pekerja. Sebut saja Ernest Prakarsa, Tashoora Band, dan Kausa Band tidak setuju terkait disahkannya UU Cipta Kerja.