Pematangsiantar - Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan rakyat melawan (Gerliyawan) di Kota Pematangsiantar, Sumut, menggelar aksi seribu lilin menolak RUU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR menjadi UU.
Para mahasiswa, baik dari badan eksekutif mahasiswa (BEM) sejumlah kampus maupun organisasi kemahasiswaan lainnya melakukan aksi di depan kampus Universitas Simalungun pada Selasa, 6 Oktober 2020 sejak pukul 20.00 WIB.
Selain aksi seribu lilin, mahasiswa berorasi dan membaca puisi sebagai bentuk ekspresi penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap tak berpihak pada rakyat.
Ketua BEM Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Simalungun, Muhamad Yusuf mengatakan kegiatan ini digelar sebelum melakukan aksi massa pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Secara keseluruhan meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja dan membuat mosi tidak percaya kepada DPR
"Ini adalah langkah awal dari rencana aksi yang akan berlangsung pada 8 Oktober nanti usai pertemuan malam ini yang diikuti rekan-rekan mahasiswa dari berbagai kampus," ungkap Yusuf.
Dia mengatakan, mahasiswa bakal menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja dan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR. Mereka juga meminta pengesahan RUU PKS oleh pemerintah.
Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dianggap pengkhianatan terhadap nilai keadilan sebab hanya menguntungkan segelintir orang.
"Secara keseluruhan meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja dan membuat mosi tidak percaya kepada DPR karena mengeluarkan kebijakan yang tidak menguntungkan rakyat Indonesia," tukas Yusuf.
Pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR memantik aksi massa di berbagai daerah. Para buruh dan mahasiswa melakukan protes. Rencananya BEM seluruh Indonesia akan melakukan aksi besar pada 8 Oktober 2020 medatang.[]