Download VPN Jika Pemerintah Blokir Internet, Kominfo: Hoaks

Download VPN karena beredarnya rumor pemerintah bakal memblokir internet mulai ramai dibahas netizen.Menkominfo Johny Plate membantah rumor itu.
Ilustrasi medsos diblokir pemerintah. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Ajakan untuk segera mendownload VPN karena beredarnya rumor pemerintah bakal memblokir internet mulai ramai dibahas netizen. Menanggapi rumor itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, membantah pihaknya akan memblokir media sosial untuk meredam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Hoaks!" ujar Johnny kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober 2020 malam.

Merebaknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah, serta lemotnya sinyal internet dalam beberapa waktu belakangan disinyalir munculnya rumor itu.

"Udah pada download VPN belom nihhh? Ngeliat perkembangan di lapangan sih kayaknya internet bakal down lagi," ujar Hamzah dalam salah satu grup Whatsapp.

"Mending kalau cuma internet down atau semi down, lebih ngeri lagi kalo ada takedown atau cutting access ke situs atau applikasi yang gampang ngumbar berita protestor selagi demo, terus ditracking imei perangkat pengunjung," sahut Ivan menanggapi komentar itu.

Baca juga: Perlukah Najwa Shihab Diboikot? Ini Kata Pro Jokowi Sumbar

Sementara itu, diberitakan Suara.com, rumor soal blokir media sosial juga dihembuskan salah satunya oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

"Pengumuman rencana pemblokiran media sosial oleh Kemenkominfo," tulis akun @PartaiSocmed, "Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai security Operation center (SOC-AIS) Kemenkominfo agar standby di lantai delapan untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait Gejolak politik yang terjadi akibat protes undang-undang omnibus law."

Sebelumnya: Hoaks, Dapatkan Data Internet Gratis 200 GB Tanpa Isi Ulang?

"Beberapa media sosial yang akan jadi target adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok dan lain-lain. Salah satu gejala yang akan terjadi jika pemblokiran dijalankan adalah sulit untuk upload gambar dan video lewat media sosial," lanjut akun yang dikenal sebagai pendengung itu.

Plate sendiri menjelaskan bahwa tugas operator SOC-AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih dan terhindar dari hoaks.

"Tugas AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih jika ada hoaks ya tidak boleh dibiarkan karena melanggar hukum dan harus dibersihkan melalui platform digital. Jika langgar hukum maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum," kata Plate.

Blokir media sosial di tengah demonstrasi anarkistis sebelumnya pernah dilakukan Kominfo saat pecahnya aksi protes terhadap diskriminasi rasial di Papua pada Agustus - September 2019 dan ketika terjadinya protes hasil pemilu pada Mei tahun yang sama.[]

Berita terkait
Jurnalis Dianiaya, Alat Kerja Dirampas Saat Meliput Demo
Jurnalis suara.com, Peter Rotti, mengalami kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Jakarta.
Daftar Kerusakan Demo di Jakarta, Busway Rugi Rp 45 Miliar
Akibat demo di Jakarta prasarana dan fasilitas umum mengalami kerusakan. Bahkan, jumlah kerugian yang dialami PT Transjakarta mencapai Rp 45 miliar
Pendukung Jokowi Kecewa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sumbar
Projo Sumbar, Pendukung Jokowi di Sumbar menyesalkan adanya aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD, Rabu 7 Oktober 2020.