Jakarta - Pengamat Hukum Pidana Fachrizal Afandi meragukan kapasitas Polri dalam menguak kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Saat dimintai tanggapan terkait pengusutan otak dibalik kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Fachrizal mengaku pesimis. Terlebih, mengingat kedua pelaku yang berinisial RB dan RM juga merupakan anggota polisi aktif.
Harus (dengan) tim gabungan sih, disupervisi jaksa dan KPK. Bahkan, karena menyangkut keamanan pegawai KPK.
Baca juga: Profil Novel Baswedan, Penyidik Tanpa Kompromi KPK
"Susah," ujarnya singkat kepada Tagar, Minggu, 29 Desember 2019.
Lantas dirinya menyarankan agar tim penyidik dalam kasus tersebut disupervisi, dengan melibatkan instrumen hukum lainnya.
"Harus (dengan) tim gabungan sih, disupervisi jaksa dan KPK. Bahkan, karena menyangkut keamanan pegawai KPK," ucapnya.
Aksi teror yang menyerang penyidik senior KPK menurutnya harus dituntaskan hingga menyeret aktor intelektual, agar memberi efek jera terhadap siapapun yang mengganggu kerja pemberantasan korupsi.
Selain itu, dia juga mengingatkan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam pengusutan perkara ini sangat penting demi terkuaknya konseptor penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Supervisi banyak pihak. Peran Kompolnas juga diuji di sini, untuk mengawal profesionalitas penyidik," tuturnya.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Fadli Zon Cecar Dalangnya
Polri akhirnya menetapkan dua pelaku dalam kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan. Kedua pelaku yang masing-masing berinsial RB dan RM tersebut diketahui merupakan anggota polisi aktif.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin lantaran pelaku yang diduga menyerang Novel Baswedan tersebut merupakan anak buahnya di institusi Bhayangkara yang dia pimpin.
"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja. Namun, di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya (peneror Novel Baswedan) anggota Polri," kata Idham Azis di Auditorium PTIK, Sabtu, 28 Desember 2019. []