Teriak, Penyiram Tuduh Novel Baswedan Khianat

Tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berteriak ketika digiring polisi. Dari mulutnya juga keluar tuduhan ke Novel.
Anggota Polri aktif sekaligus pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, inisial RB, dibawa petugas saat dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Jakarta - Salah satu anggota Polri aktif sekaligus tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, berinisial RB, berteriak ketika digiring ke mobil polisi. RB menuduh Novel telah berkhianat.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB sesaat sebelum masuk ke mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu, 28 Desember 2019.

Tak jelas apa maksud dari RB meluapkan emosinya dengan muka geram di hadapan awak media yang berkumpul di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berbeda dengan pelaku penyiraman Novel yang lain, RM, dia lebih memilih bungkam sambil menundukan muka saat digiring aparat kepolisian masuk mobil untuk dipindahkan ke Bareskrim.

Pelaku Penyiraman NovelAnggota Polri aktif sekaligus pelaku (tengah) penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, inisial RM, dibawa petugas saat dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Sebelumnya Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan tersangka penyiraman Novel telah ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

Kedua pelaku berinisal RB dan RM. Diamankan di kawasan Cimanggis, Depok. Penangkapan pelaku penyiraman Novel telah memakan waktu 2,5 tahun.

"Bahwa penyidik telah mengamankan 2 terduga pelaku (penyerang Novel Baswedan). Setelah kita melalui penyelidikan panjang dan kemudian penyidikan-penyidikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.

Tersibaknya pelaku penyiraman Novel ini, kata Argo, setelah melakukan sejumlah olah tempat kejadian perkara diikuti pra rekonstruksi sebanyak 7 kali. Dalam penyelidikannya, Polri juga memeriksa 73 saksi.

"Tim teknis, tim pakar, yang kemudian kita ada kerjasama berbagai instansi laboratorium forensik inafis dan kemudian hasil penyelidikan," ucapnya.

Argo menambahkan, pada Jumat pagi 27 Desember 2019, RB dan RM telah ditetapkan menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca juga:

Berita terkait
Mencari Jenderal di Balik Kasus Novel Baswedan
Tim Advokasi Novel Baswedan meminta pihak berwenang segera mengungkap sosok jenderal di balik penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan.
Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Bersihkan Nama
Fahri Hamzah angkat bicara terkait ditangkapnya dua anggota polisi RB dan RM penyerang Novel Baswedan.
Novel Baswedan Sebut Kinerja Polisi Lucu dan Aneh
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai ada yang lucu dan aneh dalam penetapan status pelaku penyerangan dirinya menjadi tersangka.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan