Begini Alasan Penyerang Novel Baswedan Serahkan Diri

Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang telah diamankan oleh Polri masih menyisakan tanda tanya bagi publik.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 April 2019. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

Jakarta - Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang telah diamankan oleh Polri masih menyisakan tanda tanya bagi publik. 

Kronologis diamankannya pelaku yang berinisial RB dan RM tersebut belum terkonfirmasi oleh kepolisian apakah melalui proses penangkapan atau keduanya menyerahkan diri.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta membeberkan, status kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif membuat kepolisian memberikan perlakuan yang berbeda terhadap RB dan RM saat akan diamankan.

"Jadi yang menjadi tipis batasnya adalah karena dia anggota Polri akan menjadi signifikan banget ketika orang yang ditangkap atau menyerahkan diri itu adalah masyarakat biasa," ujar Stanislaus kepada Tagar, Minggu, 29 Desember 2019.

Menurutnya, proses penangkapan kepada RB dan RM terjadi apabila imbauan yang diberikan oleh kepolisian tidak digubris dan pelaku terindikasi akan melarikan diri.

"Kalau ditangkap itu orang yangg diimbau tidak mau, disuruh menyerahkan diri juga tidak mau, dia ada kecenderungan melarikan diri maka ditangkap. Ditangkap itu ada upaya paksa," ucapnya.

Kemudian, dia menjelaskan dalam kasus penyerangan kepada Novel Baswedan ini, kedua pelaku menyerahkan diri lantaran sudah diketahui identitas dan perbuatannya oleh institusi kepolisian.

"Kalau saya lihat seandainya dia menyerahkan diri, ini adalah upaya Polri untuk mengimbau, karena dia anggota. Jadi ada hubungan subordinat dari pimpinan kepada bawahan. Pimpinan bisa mengarahkan anggotanya untuk menyerahkan diri, kalau tidak maka akan ditangkap. Jadi seandainya itu menyerahkan diri, karena ada hubungan di dalam institusi. Saya kira berbeda ketika itu masyarakat umum, karena tidak punya hubungan," tutur Stanislaus.

Sebelumnya, pada Jumat, 27 Desember 2019 ketika Polri belum merilis pelaku penyerangan Novel Baswedan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lebih dahulu mengonfirmasi bahwa pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan telah menyerahkan diri.

Senada dengan Mahfud, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menyebutkan dalam siaran persnya pada Jumat, 27 Desember 2019 bahwa kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menyerahkan diri ke kepolisian.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono saat ditanya apakah pelaku ditangkap atau menyerahkan diri, hanya mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Diamankan. Berkaitan dengan yang disampaikan Kabareskrim, bahwa penyidik telah mengamankan dua orang diduga pelaku yang menyiram Novel Baswedan," kata Brigjen Argo kepada wartawan saat perilisan pelaku penyiraman Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019. []

Berita terkait
Mahfud MD: Penyerang Novel Baswedan Menyerahkan Diri
Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan yang berjumlah dua orang menyerahkan diri.
Profil Novel Baswedan, Penyidik Tanpa Kompromi KPK
Dikenal tegas dan berani memberantas kasus korupsi, Novel Baswedan dinilai sebagai penyidik KPK terbaik.
Siapa Menyuruh Dua Polisi Menyerang Novel Baswedan?
Dua polisi menyerang dengan air keras kepada Novel Baswedan. Penyidik KPK ini merasa lucu kalau motif mereka dendam pribadi. Sesederhana itukah?
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.