Dituduh Bakar Lahan BPODT, Warga Diciduk Polisi Toba

Seorang warga Sigapiton, Ajibata ditangkap polisi Toba. Tuduhannya pembakaran lahan yang dikelola BPODT.
Warga Desa Sigapiton, Ajibata, mendatangi Mapolres Toba atas pemeriksaan satu warga yang dituduh lakukan pembakaran lahan BPODT, Sabtu malam, 8 Agustus 2020 malam. (Foto: Istimewa)

Toba - Seorang warga Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara ditangkap jajaran kepolisian Toba. Penangkapan itu menindaklanjuti dugaan pembakaran di lahan yang dikelola Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT).      

Kepala Polres Toba Ajun Komisaris Besar Polisi Akala Fikta Jaya membenarkan penangkapan tersebut. "Memang ada lahan terbakar di lahan BPODT dan informasi laporan dari pihak BPODT yg bersangkutan diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut. Kami sementara masih interogasi yang bersangkutan," jawab AKBP Akala Fikta Jaya melalui WhatsApp kepada Tagar, Minggu, 9 Agustus 2020.

Kami sementara masih interogasi yang bersangkutan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba Ajun Inspektur Polisi Satu Khairudin Sukriyanto. Ia juga membenarkan adanya penangkapan seorang warga Desa Sigapiton, Ajibata. Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba Ajun Inspektur Polisi Satu Khairudin Sukriyanto. Ia juga membenarkan adanya penangkapan seorang warga Desa Sigapiton, Ajibata. 

Hanya saja Khairudin menyebut kasus yang beda. Tindakan hukum itu terkait dugaan tindak pidana pencurian getah pinus milik BPODT di kaldera Toba di wilayah Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata. 

Menurut Khairudin, dugaan pencurian terjadi pada Rabu, 8 Agustus 2020, sekira pukul 15.25 WIB. Pihak BPODT yang melakukan patroli menjumpai masyarakat sedang menimbang getah pinus sebanyak empat ton. 

"Getah pinus itu sudah dijual kepada toke bernama Lerman Pakpahan," kata dia. 

Sementara penangkapan warga Sigapiton oleh kepolisian mendapat tanggapan dari warganet. Akun Facebook Yogie Butars menilai penangkapan tak perlu terjadi mengingat akar persoalannya adalah sengketa tanah adat antara warga dengan BPODT. 

Baca juga: 

Berikut status lengkap dari Yogie Butars yang diunggah di dinding Facebooknya, Sabtu 8 Agustus 2020. 

Perjuangan masyarakat adat Desa Sigapiton untuk mempertahankan hak tanah adat yg diwariskan dari leluhurnya ratusan tahun silam semakin membuat hati ini miris dan terluka.

Rapat-rapat musyawarah yang telah berpuluh kali dilakukan dengan pihak BODT belum ada solusi, namun ironinya atas laporan dari Dirut BODT jajaran Polres Toba melalui Polsek Lumban Julu hari ini telah "menangkap" warga Sigapiton di saat sedang bekerja mengolah ladang pertanian persis di atas lahan tambak /makam Ompu Ondol di Parhutaan Dusun Sileangleang, pada hari ini pukul 15.00 WIB.

Dan saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Lumban Julu oleh Kapolsek dan anggotanya. Saya sekarang sedang berada di Polsek Lumban Julu mendampingi warga kita yang hendak diproses. Mohon doa dan dukungan saudara-saudaraku semua. []

Berita terkait
Badan Geopark Toba Harus Dikelola Orang Profesioal
Setelah Geopark Kaldera Toba disahkan oleh Unesco sebagai bagian taman bumi, belum terlihat langkah konkrit Pemprovsu dan pemerintah kabupaten.
Pemprov Sumut Akan Membenahi Geosite di Danau Toba
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pariwisata akan membenahi geosite yang ada di kawasan Danau Toba.
Masyarakat Adat di Toba Samosir Tolak Kesepakatan BPODT
Muncul kabar bahwa sudah ada kesepakatan antara masyarakat adat Bius Raja Naopat-Sigapiton dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.