Pagaralam - Polres Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di daerah perbukitan tepatnya di wilayah Bukit Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan. Terungkap setelah polisi menangkap dua terduga pengedar ganja.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, pada Kamis 16 Januari 2020 kemarin, pihaknya meringkus dua orang pengedar ganja, yang diduga pemilik ladang ganja tersebut.
"Ada dua orang kita amankan kemarin sore. Dari penangkapan itu terungkap adanya tiga hektare lahan ganja di Dempo Selatan," terang Dolly, Jumat 17 Januari 2020.
Kata dia, pihaknya menuju lokasi ladang ganja pada Kamis pukul 23.00 WIB, dan baru subuh kemudian berhasil menemukan hamparan ladang ganja berada di kawasan hutan lindung.
Untuk ganja ini diedarkan di wilayah Pagaralam dan sekitarnya
"Untuk sampai lokasi, petugas harus jalan kaki sampai empat jam. Petugas pun terpaksa harus naik turun bukit agar sampai lokasi yang diduga sengaja untuk tanam ganja. Itu sengaja ditanam di perbukitan, naik turun agar tidak dapat terpantau. Tetapi setelah dua orang sebagai pengedar atau pemilik diamankan akhirnya terbongkar," jelasnya.
Diperkirakan di daerah tersebut sudah lama ditanami ganja. Karena saat ditemukan, ratusan batang ganja tersebut tingginya sudah mencapai 50-70 sentimeter, dengan jumlah 300 batang lebih.
"Sebanyak lebih dari 300 batang itu yang sudah diamankan. Anggota masih di lokasi mencabut dan menghitung karena banyak yang masih kecil, baru tanam," ujarnya.
Terhadap dua orang pengedar atau pemilik ladang ganja masih diperiksa. "Kasus ini masih akan dikembangkan. Untuk ganja ini diedarkan di wilayah Pagaralam dan sekitarnya, tetapi ada kemungkinan sampai ke luar daerah," tukasnya.[]