Pasaman - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pasaman meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi. Sedikitnya, polisi menyita sebanyak 254 kilogram ganja kering siap edar yang dibawa menggunakan mobil pickup.
Kami hanya membantu petugas Polres Metro Jakarta Barat saja, karena kasus ini mereka yang menangani.
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan penangkapan itu merupakan pengembangan dari sindikat narkoba di Bandar Lampung yang kemudian dikembangkan hingga ke kawasan Sumatera Utara.
"Ya, benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka. Tapi kami hanya membantu petugas Polres Metro Jakarta Barat saja, karena kasus ini mereka yang menangani," kata AKBP Hendri Yahya saat dihubungi Tagar, Jumat 17 Januari 2020.
Pihaknya membantu pengamanan kedua tersangka karena barang bukti ganja ratusan kilogram itu, dititipkan di sementara di Polsek Panti. Setelah ditangkap, petugas Polres Metro Jakarta Barat menumpang untuk melakukan interogasi dan memeriksa sejumlah saksi di wilayah hukum Polres Pasaman pada Rabu 15 Januari 2020.
Memuluskan jalannya, pelaku membawa barang haram tersebut dari Sumatera Utara dengan mobil pickup. Modusnya, ganja dimasukkan ke dalam karung durian dan diletakkan di bak terbuka.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat," tuturnya. []