Semarang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menanggapi polemik penutupan jalan kampung. Kebijakan itu merupakan kesepakatan warga dan tidak pernah dikoordinasikan dengan Dishub.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto menyatakan penutupan jalan di perkampungan maupun perumahan bukan menjadi ranah kewenangan pihaknya.
"Selama ini penutupan akses jalan kampung tidak dikoordinasikan dengan Dishub. Sebab kebijakan penutupan jalan kampung bukan kewenangan kami. Dishub hanya melakukan penutupan di ruas jalan protokol. Itupun hanya di ruas jalan protokol tertentu," kata dia, Selasa, 21 Juli 2020.
Kami harap jalan tersebut bisa dibuka sewaktu-waktu jika ada kondisi darurat dari warga di lokasi tersebut.
Menurut Endro keputusan penutupan jalan kampung atau di wilayah perumahan dengan portal diambil warga bertujuan untuk membatasi lalu-lalang warga luar. Sekaligus untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Penutupan jalan kampung yang bisa jadi jalan alternatif penghubung antarkelurahan maupun antarkecamatan ini berdasar hasil musyawarah di lingkungan setempat.
"Dan keputusan untuk tutup jalan, ini diambil sesuai dari kesepakatan warga. Tujuan warga baik, yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan membatasi akses lalu lalang kepada warga luar di wilayahnya," ujarnya.
Dari pantauan Dishub, kata Endro, sudah ada jalan kampung yang mulai dibuka kembali. Sehingga akses keluar masuk untuk warga sudah normal.
"Meski ada jalan kampung yang masih ditutup portal saat ini, kami harap jalan tersebut bisa dibuka sewaktu-waktu jika ada kondisi darurat dari warga di lokasi tersebut," tutur dia.
Baca lainnya:
- Wali Kota Semarang Kaget Lihat Tagihan PDAM Warga
- Genjot Tes PCR Covid di Semarang Raya dan Solo Raya
- 4 Pekerja Semarang Tewas Tertimpa Tembok Proyek Hotel
Misalnya saja, ada kondisi darurat yang membutuhkan ambulans atau mobil pemadam kebakaran lewat. Tentu jalan itu harus bisa dibuka oleh warga.
"Seharusnya penutupan jalan ini dijaga oleh petugas atau warga yang rumahnya dekat dengan lokasi jalan itu untuk membuka akses jalan apabila terjadi kondisi darurat ini," ucapnya.
Selain di perkampungan, Dishub juga memantau penutupan akses masuk juga diterapkan di wilayah perumahan. Biasanya terdapat petugas keamanan yang bertugas untuk buka tutup portal.
"Untuk penutupan jalan alternatif, meski lokasinya berdekatan kampung, itu tidak boleh ditutup. Jika memang diperlukan penutupan jalan tersebut, saya minta harus dikoordinasikan dulu kepada Babinkamtibmas, Babinsa dan pengurus RT/RW setempat," katanya.
Diketahui, beberapa waktu terakhir, banyak warga Semarang yang keberatan dengan masih ditutupnya jalan kampung yang jadi akses mereka melakukan aktivitas harian. Seperti di jalan alternatif yang jadi penghubung Semarang bawah dan atas di kawasan Cinde Barat, Kelurahan Jomblang.
Juga jalan kampung di wilayah Kelurahan Barusari, yang jadi akses penghubung kawasan Kalisari-Semarang Barat. Penutupan jalan di Kampung Barusari V ini sempat viral di media sosial dan akhirnya pihak pengurus RT/RW setempat membuka portal.
Salah satu warga Jangli, Rohim, 42 tahun, mengaku tidak setuju jika jalan alternatif yang berdekatan dengan perkampungan di wilayahnya masih ditutup. Sebab, hal ini bisa mengganggu warga lain yang biasanya melewati rute tersebut.
"Terutama, saat jam kerja atau waktu sibuk pagi dan sore hari, saya lebih memilih jalan alternatif daripada lewat jalan raya untuk mempersingkat waktu. Harusnya, jalan tersebut bisa segera dibuka agar memudahkan warga yang lewat karena saat ini aktivitas mulai normal kembali, banyak yang mulai bekerja seperti biasanya," ucap dia. PEN []