Dishub Tangerang: Ada 16 Titik Check Point Saat PSBB

Dishub Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan di 16 titik check point untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ilustrasi PSBB. (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Tangerang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan di titik check point untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Nantinya akan ada 16 titik yang dijadikan check point.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar akan melibatkan seluruh unsur.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten tangerang Agus Suryana mengatakan sosialisasi lebih memberikan edukasi mengenai apa yang dimaksud dengan PSBB kepada masyarakat. 

"Kami juga mengimbau agar selalu menggunakan masker serta adanya pembatasan penumpang didalam angkutan umum," kata Agus kepada Tagar, Rabu, 15 April 2020.

Selain itu, kata Agus, dalam sosialisasi hari pertama lebih kepada memberikan imbauan, bukan penindakan. 

Untuk informasi, ada sekitar 16 titik check poin yang nantinya akan dijadikan lokasi pembatasan. Titik tersebut ada di Kelapa Dua (Simpang Islamic) Jalan Raya Karawaci-Legok, Curug (Simpang Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan Raya Karawaci-Legok, Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Kemeri (Simpang Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon.

Kemudian, Legok (Perbatasan Bogor-Tangerang) Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Cisauk (Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk, Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung Melayu, Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis, Sepatan (Simpang Sepatan) Jalan Raya Sepatan-Mauk. 

Lalu, Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jambe (Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan, Tigaraksa (Pos Pantau Tigaraksa) Jalan Raya KH Syekh Nawani, Solear (Simpang Adiyasa) Jalan Raya Adiyasa-Maja, Jayanti (Perbatasan Serang-Tangerang) Jalan Raya Jayant.

"Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini melibatkan seluruh unsur, baik TNI Polri juga Dinas Perhubungan kabupaten Tangerang dan Provinsi," ucap dia. []

Berita terkait
PSBB Tangerang Raya, Kota Serang Dirikan 8 Pos Pantau
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas mengatakan untuk mengurangi kriminalitas saat PSBB akan ada 8 pos.
Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Sosialisasi PSBB
Mulai hari Sabtu mendatang, Kota Tangerang resmi akan menerapkan PSBB. Saat ini Pemkot Tangerang mulai melakukan tahapan sosialisasi.
Arahan Gubernur Banten untuk PSBB di Tangerang Raya
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pihaknya bersama kepala daerah di Tangerang Raya telah sepakat untuk memberlakukan PSBB muali Sabtu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.