Direktur HAM Aceh Tegur Tito Karnavian Evaluasi Polisi

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad ingatkan Tito Karnavian, kebebasan berpendapat hak warga negara. Ia mendesak evaluasi Kapolres.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Foto: Antara/D Reviyanto)

Lhokseumawe - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, diminta mengevaluasi kinerja Polresta Banda Aceh oleh Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad, karena dinilai gagal mengendalikan massa demonstran.

Ia menyayangkan, peristiwa pemukulan kepada Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Azhari Cage dan sejumlah mahasiswa tak bisa diredam, malahan dilakukan oknum polisi.

“Seharusnya pemukulan itu tidak sepatutnya terjadi, harus ada pendekatan humanis dalam pengendalian massa. Maka kami mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, segera melakukan evaluasi kinerja Polresta Banda Aceh,” ujar Zulfikar kepada Tagar, di Aceh, Jumat, 16 Agustus 2019.

Menurut Zulfikar, DPRA menjadi titik aspirasi rakyat Aceh, karena dalam khazanah demokrasi di Indonesia, hal ini dibenarkan. 

Baca juga: Video: Pemukulan Ketua Komisi I DPR Aceh

Ia menilai pihak kepolisian terlalu agresif, apalagi terdapat mahasiswa yang ditangkap, hanya karena menyampaikan suara rakyat.

“Gedung itu dibangun untuk penyampaian demokrasi, maka Polresta Banda Aceh belum mampu menghormati alam demokrasi yang ada di Indonesia dan memperburuk citra kepolisian,” kata Zulfikar.

Ia mengingatkan, semestinya Tito Karnavian mengeluarkan pernyataan permohonan maaf atas kejadian pemukulan yang dilakukan oknum polisi kepada Azhari Cage dan mahasiswa.

Baca juga: Polisi Lepas 5 Mahasiswa Aceh yang Diamankan saat Demo 

“Mengapa sampai harus melakukan permohonan maaf? Karena dewan merupakan perwakilan dari rakyat Aceh dan memiliki hak impunitas atas setiap pendapat-pendapatnya dan begitu juga mahasiswa dilindungi oleh undang-undang dalam menyatakan pendapat,” kata Zulfikar.

Kapolri selaku pimpinan tertinggi kepolisian harus meminta maaf kepada masyarakat, karena memang setiap kasus pemukulan tidak dibenarkan. Semoga evaluasi itu bisa segera dilakukan,” kata Zulfikar Muhammad. []

Berita terkait
Polisi Pukul Ketua Komisi I, Pimpinan DPR Aceh Geram
Pimpinan DPR Aceh mengecam serta mengutuk tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage.
Demo Bendera, Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswa Aceh
Aksi peringatan 14 tahun damai Aceh yang dilakukan mahasiswa di Banda Aceh, berakhir ricuh. Lima mahasiswa diamankan polisi.
Anggota DPR Aceh Mengaku Dipukul Polisi
Sembilan terdakwa sindikat perdagangan burung yang dilindungi dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.