Dinpar DIY Sebut Malioboro Belum Perlu Dievaluasi

Dinas Pariwisata DIY menyebut Malioboro belum perlu dievaluasi meski satu PKL di kawasan tersebut meninggal dunia akibat terpapar corona.
Kepala Dinpar DIY, Singgih Raharjo saat memberi pernyataan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa, 8 September 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Dinas Pariwisata (Dinpar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum akan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, termasuk di kawasan Malioboro. Di objek wisata tersebut diketahui seorang pedagang kaki lima (PKL) meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kepala Dinpar DIY, Singgih Raharjo mengungkapkan, sementara ini penegakan protokol kesehatan di obyek wisata (obwis) mengacu pada peraturan gubernur (Pergub) No.77/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Belum ada evaluasi," katanya pada Selasa, 8 September 2020.

Pelaku wisata diminta tetap waspada dan mendata wisatawan yang datang. "Saya berpesan ke pelaku wisata jangan kendorkan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga:

Menurut Singgih, Dinpar wajib memastikan penerapan protokol kesehatan di sejumlah obwis. Terdapat 71 obwis di Yogyakarta yang saat ini sudah beroperasi. Jika ada obwis yang tidak menerapkan protokol kesehatan, citra pariwisata di DIY bisa tercoreng. "Buktinya belum lama ini kami memasang spanduk tidak taat protokol kesehatan di Warung Kopi Ampirono di Kulon Progo," tegasnya.

Sebelumnya, pada 4 September 2020 kemarin ada seorang PKL di Malioboro meninggal dunia akibat Covid-19. Pedagang itu berjenis kelamin perempuan, usia 68 tahun. Sehari-harinya ia berjualan tas dan dompet di zona 3 Maliboro.

Saya berpesan ke pelaku wisata jangan kendorkan protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyatakan, jajarannya belum akan menutup kawasan Malioboro. Sebab, pemerintah Kota Yogyakarta belum bisa memetakan sebaran kasusnya. "Sampai saat ini belum perlu ada penutupan sementara aktivitas di Malioboro," katanya.

Baca Juga:

Seluruh PKL serta pelaku usaha baik di zona 3 maupun zona lainnya masih diperbolehkan berjualan. Menurutnya, kasus tersebut masih bisa dikendalikan. "Pedagang yang melakukan kontak erat sudah isolasi mandiri dan tidak berjualan dulu. Tetapi untuk memberikan rasa aman, kami minta UPT melakukan disinfeksi di sepanjang Malioboro," ujarnya.

Di samping itu, Heroe mengimbau agar para lansia terutama yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid supaya mengurangi aktivitasnya di luar rumah. Hal ini karena kaum lansia cukup rentan terhadap penularan virus, apalagi banyak ditemukan kasus orang tanpa gejala (OTG). []

Berita terkait
Aktivitas Malioboro Usai PKL Meninggal karena C-19
Aktivitas Malioboro Yogyakarta tetap normal meski ada satu PKL di kawasan wisata tersebut meninggal terpapar C-19.
Sikap Pemkot Jogja soal PKL Malioboro Meninggal C-19
Pemkot Yogyakarta belum berencana menutup kawasan wisata Malioboro menyusul satu PKL di lokasi tersebut meninggal positif corona. Begini alasannya.
Setelah PKL Malioboro Meninggal Gegara C-19
Seorang PKL Malioboro meninggal positif C-19. DPRD DIY meminta tes swab bagi PKL di kawasan cagar budaya di Yogyakarta tersebut.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi