Surabaya - Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga dipastikan akan kesulitan untuk menjalankan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di Jawa Timur. Dalam Perpres nomer 80 tahun 2019, pemerinta akan membangun pembangunan Ekonomi Gerbangkertosusila, BTS (Bromo Tengger Semeru) dan Selingkar Wilis.
Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur Gatot Sulistyo Hadi mengatakan pihaknya kesulitan menjalankan semua pembangunan karena dalam Perpres ada 218 proyek. Apalagi harus dilaksanakan pada tahun 2020, dan sebagian dibiayai oleh APBD Jatim.
Pembangunan itu seperti kelanjutan jalan tol Trans Jawa dengan BPJT.
"APBD tahun 2020 sudah disahkan. Sedangkan Pepres 80 turun akhir 2019. Maka tidak ada waktu untuk menganggarkan proyek yang dibiayai APBD Jatim 2019 seperti di Pepres tersebut," ujarnya, di Surabaya, Senin 24 Februari 2020.
Bina Marga hanya bisa menjalankan proyek yang sudah ada dianggarkan oleh APBN. Pembangunan tentunya berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional
"Pembangunan itu seperti kelanjutan jalan tol Trans Jawa dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) yang dibiayai APBN maupun investor seperti diamatkan Pepres," tuturnya.
Gatot menegaskan, Dinas PU dan Bina Marga saat ini belum memastikan berapa proyek yang akan dibangun pada tahun ini. Mengingat Bina Marga menunggu hasil kajian setiap proyek yang akan dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim.
"Tidak semua proyek yang diamanatkan oleh Pepres 80 dianggarkan dalam APBD Jatim 2020 ini," ungkapnya.
Proyek dalam Pepres nomer 80 bersifat multi years sehingga pembangunannya berkelanjutan hingga 2024.
Sementara jalan tol l yang akan dibangun di Jatim di luar kelanjutan jalan tol Trans Jawa, adalah jalan tol Probolinggo- Lumajang. Beberapa calon investor sudah ada siap melakukan pembangunan jalan tol sepanjang kurang lebih 27 kilometer dengan biaya sekitar Rp 4 triliun.
"Ini terkait dengan salah satu proyek Pepres yakni BTS (Bromo Tengger Semeru). Ini juga menunggu BPJT yang akan melakukan verifikasi investor yang akan masuk di proyek tersebut," paparnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim mengatakan, anggaran untuk 218 proyek hampir Rp.300 triliun secara multiyear dalam waktu 5 tahun. Dewan menilai tidak mudah semua proyek bisa dijalankan di tengah kondisi perekonomian yang belum menentu seperti saat ini.
"Makanya kami ingin mengetahui tugas-tugas dari OPD sebagai pelaksana teknis seperti apa, sehingga legislatif bisa menyamakan kesepahaman," ujar
Dalam Perpres No.80/2019 itu tidak disebutkan sanksi, jika tak terealisasi. Jatim harus bersaing dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah yang juga memiliki Perpres No.79/2019 dengan isi hampir sama
"Itulah alasan kenapa sebagai wakil rakyat Jatim, saya juga belum berani mensosialisasikan Perpres No.80/2019 ke konstituen. Sebab realisasinya sangat bergantung pada anggaran yang diberikan pemerintah pusat," terangnya.
Menurut Halim, proyek dalam Perpres No.80/2019 di Madura cukup banyak dengan anggaran hampir Rp.6 triliun. Seperti halnya, reaktifasi jalur kereta api, pembangunan pelabuhan Tanjung Pandan, pelebaran jalan nasional, perbaikan jalan jalur selatan Madura, Islamic Science Park dan masih banyak lagi.
"Kami berharap yang diprioritaskan itu mana saja sehingga DPRD Jatim bisa membantu mensosialisasikan ke masyarakat supaya proyek tersebut berjalan lancar," ucapnya. []