Ambon - Bayi berjenis kelamin laki-laki berumur enam bulan ditemukan di bibir Pantai Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku, Selasa 10 September 2019 pukul 15.30 WIT.
Awalnya bayi itu dikira bangkai tikus karena kondisinya mengenaskan dan berdekatan dengan tumpukan sampah di belakang karaoke Pintu Ijo. Temuan itu, membuat warga setempat gempar.
Keduanya lalu menghampiri bangkai dimaksud dan mengangkat bambu yang menutupi bangkai
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, mayat bayi pertama kali ditemukan Eba Balubun, 10 tahun dan ibunya, Florita Balubun di bibir pantai tersebut.
Awalnya anak dan ibu itu berjalan di bibir pantai Kanawa tepatnya di belakang karaoke Pintu Ijo untuk mencari kaleng bekas. Kemudian Eba melihat bangkai, dikira tikus yang berdekatan dengan tumpukan sampah.
"Penasaran dengan bangkai tersebut, Eba memberitahu kepada ibunya, Florita. Keduanya lalu menghampiri bangkai dimaksud dan mengangkat bambu yang menutupi bangkai," ujar Julkisno.
Setelah diangkat dan dicek ternyata bangkai yang ditemukan tersebut merupakan mayat bayi.
Florita pun bergegas memberitahukan temuan mayat kepada warga. Salah seorang warga memberitahukan kepada Kepala RT 00/ RW 001 Desa Wayame, Yakomima Hunuhua dan melaporkan ke Mapolres Teluk Ambon.
"Setelah menerima laporan, anggota ke lapangan memasang garis polisi dan mengamankan jasad bayi tersebut," jelasnya.
Kata Julkisno, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan, siapa yang tega membuang bayi tersebut. Tindakan yang dilakukan, diantaranya memeriksa saksi dan melakukan identifikasi.[]