Ambon - Pengendara dan boncengannya bernama Basri, 26 tahun dan Fajar, 38 tahun, tewas setelah sepeda motor menabrak tembok pagar di kawasan Jalan Raya Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Selasa 10 September 2019 pukul 05.30 WIT.
Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Fiat Ari Suhada mengatakan, keduanya sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun tak tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal. Pengendara tak bisa kendalikan kendaraan saat berada di jalan tersebut dan menabrak tembok akibat dipengaruhi miras," jelas Fiat, Selasa 10 September 2019.
Kronologis kejadian, kata Fiat, awalnya sepeda motor Yamaha Fino nomor polisi DE 4132 LK yang dikendari Basri dan boncengannya, Basri bergerak dari arah SPBU Kebun Cengkeh ke arah perempatan Kebun Cengkeh.
Saat itu Basri melaju dengan kecepatan tinggi dalam pengaruhi miras.
"Belum sampai di perempatan Kebun Cengkih pengendara hilang kendali dan ke luar dari badan jalan sehingga menabrak pagar tembok kiri jalan," ujarnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, ke duanya terjatuh dan mengalami luka-luka. Keduanya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Fiat menyatakan, pasca kejadian personel Satuan Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease turun melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Jadi kecelakaan yang tewaskan keduanya merupakan kecelakaan tunggal," kata Fiat.[]