Digusur Muchdi Pr, Tommy Soeharto Bakal Main Pidana

Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tak sudi digeser Muchdi Pr. Dia akan gugat secara perdata dan pidana.
Putra Presiden Kedua Soeharto sekaligus Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. (Foto: Twitter/@hputrasoeharto)

Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menyatakan pihaknya akan terus berjuang melawan, serta membela kebenaran terkait dualisme kepengurusan partainya. Seperti diketahui, Muchdi Pr diangkat sebagai ketua umum berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 11-12 Juli 2020. 

"Kita prihatin dengan keadaan berbangsa dan bernegara kita, khususnya berpolitik kita setelah Golkar, PPP, dan kini melanda Partai Berkarya," kata Tommy Soeharto saat berpidato dalam Silatuhrami Nasional DPP Partai Berkarya yang disiarkan secara daring melalui YouTube, Jumat, 14 Agustus 2020. 

Kita juga melakukan laporan tindak pidana.

Kendati demikian, Tommy Soeharto bersyukur karena sebagian besar kader Partai Berkarya hadir dalam kegiatan Silaturahmi Nasional yang ia pimpin. 

Baca juga: Tommy Soeharto Tak Sudi Akui Muchdi Pr Ketum Berkarya

Para kader ia minta selalu bersatu padu dan merapatkan barisan untuk membela kebenaran dan keadilan. Dalam waktu dekat, Tommy berharap bisa kembali mengelola partainya secara sah, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham) Nomor MHH-04.AH.11.01 yang terbit 25 April 2018. 

Oleh karena itu, pihaknya segera mengugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penerbitan SK Kemenkumham tentang kepengurusan Partai Berkarya di bawah pimpinan Mayor Jenderal TNI (Purn) Muchdi Purwopranjono. 

"Kita juga melakukan laporan tindak pidana," katanya.

Dengan demikian, pihaknya akan kembali lagi mengelola partai ini sesuai dengan apa yang dicanangkan dan diberikan SK-nya dengan Nomor MHH-04.AH.11.01 yang terbit 25 April 2018. 

Baca juga: Faktor Dekat Penguasa, Muchdi PR Geser Tommy Soeharto

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa hari yang lalu. Namun, Tommy tegaskan bakal terus melawan. 

"Diharapkan, melalui jalur hukum yang ditempuhnya, maka SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 dapat dianulir," ucap Tommy.

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menuturkan, Partai Berkarya bukan singkatan dari Partai Beringin Karya. 

Menurutnya, Partai Berkarya merupakan reinkarnasi dari organisasi politik bernama Nasional Republik yang dulu dipimpin kader Partai Berkarya, Neneng A Tuty. 

"Partai Berkarya dari sananya didirikan bukan singkatan apa-apa. Ini murni pandangan Tommy untuk menyebut nama Partai Berkarya yang bukan singkatan dari apa yang menamakan dirinya beringin karya atau apapun itu," ucap Priyo.

Kemudian ia menyatakan, Partai Berkarya digagas dengan satu ikon, yakni mendiang Presiden Soeharto. Bahkan, masyarakat Indonesia dia yakini pasti mengetahui bahwa Partai Berkarya dipimpin oleh Tommy, putra bungsu mendiang Soeharto. 

"Kalau kemudian ada partai yang tetap menamakan dirinya, mendompleng dengan nama Partai Berkarya, sementara dipimpin dengan tidak trahnya Pak Harto apakah itu masuk akal?" kata Priyo. []

Berita terkait
Muchdi Pr Dibackup Penguasa, Tommy Tak Berkutik
Tommy Soeharto akan kesulitan melawan kubu Muchdi PR untuk merebut Partai Berkarya kembali karena mendapat bekingan dari penguasa.
Mengurai Sebab Partai Berkarya Tommy Soeharto Kisruh
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengurai sejumlah alasan kisruh internal Partai Berkarya.
Kisruh Berkarya, Pengamat Kritik Gaya Tommy Soeharto
Direktur Lingkar Madani sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik sikap Tommy Soeharto yang melakukan pemecatan terhadap kadernya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.