Salahgunakan Ambulans, Pujakesuma Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketua Umum Pujakesuma Pusat Joko Susilo angkat suara perihal penyalahgunaan mobil ambulan milik Pimpinan Daerah (PD) Pujakesuma.
Ambulans Pujakesuma

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Umum Pujakesuma Pusat Joko Susilo angkat suara perihal penyalahgunaan mobil ambulan milik Pimpinan Daerah (PD) Pujakesuma, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tertangkap membawa besi rel milik KAI.

Joko sangat menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan pelaku yang merusak nama baik organisasi Pujakesuma, terlebih terdapat foto Ketua Dewan Pembina Pujakesuma Erick Thohir pada mobil tersebut.

"Awalnya pelaku meminjam ambulans tersebut dengan alasan untuk mengantar masyarakat yang sakit untuk berobat ke Rumah Sakit di Siantar, tapi ternyata disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum," ujar Joko dalam pernyataannya untuk media pada Jumat, 6 Januari 2023.

Joko menilai hal tersebut sangat mencoreng niat mulia ambulans Pujakesuma yang selama ini dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat, baik yang sakit maupun saat meninggal dunia. 

Untuk itu, Joko meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dan dihukum berat karena sudah mempermalukan dan merusak nama baik Pujakesuma.

Ia juga memerintahkan PD Pujakesuma Asahan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke Polres. Hal ini bentuk ketegasan organisasi terhadap penyalahgunaan ambulans yang justru mencoreng nama baik Pujakesuma.

"Ke depan diharapkan pengelola ambulans lebih hati-hati agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Joko.

Aksi pencurian rel kereta api yang dilakukan komplotan yang diduga terdiri atas lima orang ini terjadi ini terjadi di Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (5/1/2022) pagi. Pelaku kepergok Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang saat tengah mengangkut besi rel curian itu menggunakan mobil ambulans.

Setelah diperiksa, terdapat 27 batang rel kereta api yang dimasukkan dalam mobil ambulans itu. Polsuska langsung menyerahkan barang bukti temuannya tersebut ke balai teknik perkeretaapian (baltek) Medan dan menyerahkan proses hukum kepada Polres Asahan.[]

Berita terkait
Mobil Dinas Kasatpol PP di Aceh Halangi Ambulans Lewat Berujung Minta Maaf
beredar video viral di media sosial memperlihatkan mobil pelat merah menghalangi laju mobil ambulans yang sedang membawa pasien.
Pasien Covid-19 di Florida Menunggu di Ambulans di Luar RS
Pasien Covid1-19 harus menunggu di dalam ambulans hingga satu jam sebelum rumah sakit dapat menerima pasien
Ambulans Tak Cukup, DKI Angkut Jenazah Covid-19 Pakai Truk
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan satu truk mampu mengangkut 8 jenazah.