Deviden BUMD Sumbar Belum Maksimal, Jakarta Jadi Contoh

DPRD Sumbar mengharapkan BUMD setempat dapat berkembang seperti yang terdapat di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Tidak melulu memberi deviden
Ilustrasi THR (Foto: Antara)

Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan kajian terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak bisa memenuhi target penerimaan. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.

Nasrul menyatakan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan kajian dan evaluasi sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017. 

Konteks ini menyoal pada hasil penerimaan kekayaan daerah, yang dipisahkan dan tidak memenuhi target dari PT Grafika, PT Balairung dan Jamkrida.

"Dalam melakukan kajian ini dilibatkan juga tim ahli, akademisi, dan pemilik saham seluruh kabupaten atau kota," kata mantan bupati Pesisir Selatan ini di Padang, Sabtu, 17 Agustus, 2019.

Setelah melalui proses evaluasi, lanjut Nasrul, hal tersebut akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terbuka yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Khusus untuk PT Grafika, Nasrul tegaskan akan dilakukan kajian agar pihaknya mengetahui kondisi kesehatan bisnis di sana. Selanjutnya, baru mengambil keputusan status BUMD tersebut.

"Dalam proses evaluasi BUMD ini, kami butuh waktu yang cukup dan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan," ujar dia.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, saat paripurna DPRD, mempertanyakan penerimaan hasil kekayaan daerah yang tidak memenuhi target dari PT Grafika, Balairung dan Jamkrida.

"Fraksi Gerindra meminta saudara gubernur untuk segera mengambil kebijakan tegas dan konkret, agar keberadaan perusahaan daerah ini benar-benar bermanfaat untuk daerah, sesuai tujuan awal pendiriannya," kata Hidayat, Rabu, 8 Agustus 2019.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Hanura, Taufik Hidayat juga mengkritisi. Ia menyatakan tujuh BUMD yang pernah didirikan Sumbar, hampir tidak ada yang memberi deviden untuk daerah.

"Beban keuangan kita saat ini sangat berat, kita dituntut meningkatkan pendapatan baik dari pajak, dana perimbangan, dan dari BUMD. Sementara BUMD kita masih belum mampu memberikan kontribusi untuk daerah," tutur Taufik.

Menurut dia, dari seluruh perusahaan daerah yang dimiliki Sumbar, hanya Bank Nagari yang mampu memberikan deviden.

Meskipun sudah bisa mendatangkan keuntungan, kata Taufik, namun keuntungan Bank Nagari pun bisa dikatakan hanya cukup untuk perputaran modal di perusahaan itu saja. 

Semisal, lanjutnya, kontribusi yang diberikan Bank Nagari per tahun adalah Rp 50 miliar, di lain sisi suntikan dana dari APBD untuk tambahan modal Bank Nagari senilai Rp 80 miliar.

Ia menganggap, kondisi beberapa BUMD di Sumbar juga tidak jauh berbeda, alias belum ada yang bisa mendatangkan keuntungan signifikan bagi daerah. 

Menurutnya, DPRD amat mengharapkan setiap BUMD yang dimiliki Pemprov hendaknya berkembang dengan baik, layaknya BUMD lain yang ada di Indonesia.

"Provinsi lain banyak yang sudah berhasil mengelola BUMD mereka, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur. Di beberapa daerah itu BUMD telah jadi sumber pendapatan yang potensial untuk mereka. Sumbar harus bisa belajar dari itu," tutur Taufik.

Baca juga:

Berita terkait
Video: Bangun Desa, BUMN dan BUMDes Jalin Kerja Sama
PT Len Industri (Persero), PAPDESI, Inovator 4.0, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding, untuk menjalin kerja sama membangun desa.
Catut Nama Wali Kota Solo, Pegawai BUMD Tipu Warga
Polresta Solo mengungkap penipuan dan penggelapan uang berkedok rekrutmen pegawai PDAM melibatkan seorang pegawai.
Bebani APBD, Pemprov Jabar Panggil Para Dirut BUMD Berkinerja Buruk
“Kalau tetap saja tidak mampu meningkatkan PAD, buat apa ada BUMD-BUMD itu?” tukas Uu.
0
Upayakan PPKS Hidup Layak dan Sejahtera, Kemensos Sediakan Rusunawa
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Handayani Jakarta terus melakukan asesmen terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)