Demo Tolak Revisi MD3 di Semarang Berakhir Ricuh

Mahasiswa mendesak DPR meninjau kembali dan merevisi ulang revisi UU MD3.
: Petugas kepolisian memadamkan api yang membakar boneka pocong di tengah Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (9/3). (ags)

Semarang, (Tagar 9/3/2018) – Demo penolakan terhadap revisi

Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) berakhir ricuh di depan komplek DPRD Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/3).

Polisi terpaksa membubarkan aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) lantaran memblokir dan membakar boneka pocong di tengah jalan.

Puluhan mahasiswa Undip mulai menggelar aksi sekitar pukul 14.00 WIB. Semula, para mahasiswa menggelar aksi teatrikal dengan menggantung pocong di pagar kantor DPRD Jawa Tengah.

Pocong yang digantung bukan sembarang pocong, apalagi pocong boneka. Tapi salah satu mahasiswa Undip yang didandani dan berkostum pocong, badannya ditarik dengan tali untuk menahan agar tidak jatuh.

"Ini menggambarkan matinya demokrasi. Sebab revisi UU MD3 telah mencederai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi bergulir," kata koordinator aksi, Muhamad Faiq dilokasi.

Mahasiswa mendesak DPR meninjau kembali dan merevisi ulang revisi UU MD3. Mereka menuntut DPR lebih bijak dalam membuat undang-udang seusai kebutuhan rakyat serta menolak segala bentuk pelemahan demokrasi rakyat Indonesia.

"Salah satu pasal di revisi UU MD3 adalah DPR tidak bisa dikritisi. Ini bertentangan dengan pasal 28 E UUD 1945 dan mencederai demokrasi rakyat Indonesia," tegas Faiq.

Sekitar dua jam menggelar mimbar bebas, tidak ada satupun wakil rakyat yang keluar untuk menemui. Padahal sedari awal para mahasiswa berkeinginan untuk bertemu guna menyuarakan aspirasinya.

"Kami mendesak DPRD menyampaikan untuk menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kami ke DPR," imbuhnya.

Jengkel dengan sikap wakil rakyat, para mahasiswa spontan menggeser aksinya ke Jalan Pahlawan. Mereka menutup jalan dan membakar boneka pocong di tengah jalan.

Untuk sesaat arus lalu lintas di jalan utama Semarang ini terhambat. Beruntung sejumlah polisi langsung bergerak sigap untuk memadamkan api.

Polisi secara persuasif meminta mahasiswa untuk membubarkan diri. Para mahasiswa berjanji akan mendatangi kembali gedung Berlian, tempat wakil rakyat Jateng berkantor, dengan tuntutan yang sama.

"JIka hingga Rabu (14/3) DPRD Jateng belum menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kami maka akan dilaksanakan aksi kepung DPRD Jateng. Waktunya akan kami konsolidasikan dulu dengan kawan-kawan,” tukas Faiq.

Mahasiswa yang melakukan demontrasi berbagai perwakilan organisasi, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Undip, BEM Fakultas Ilmu Budaya, BEM Sekolah Vokasi, dan HMI Komisariat FISIP. (ags)

Berita terkait