PMII Akan Ajak Mahasiswa se-Jabar Tolak MD3

PMII Jabar berencana menggelar aksi unjuk rasa di Bandung dengan menggandeng seluruh organisasi mahasiswa apabila uji materi terhadap Undang-Undang MD3 ditolak Mahkamah Konstitusi.
Penolakan UU MD3. PKC PMII Jabar berdemonstrasi menolak diberlakukannya Undang-Undang No.17 Tahun 2014. (Fit)

Bandung, (Tagar 13/3/2018) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Bandung dengan menggandeng seluruh organisasi mahasiswa yang ada di Jabar, apabila akhirnya uji materi terhadap Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau MD3 ditolak Mahkamah Konstitusi.

“Aksi demo lanjutan menolak UU No.17 Tahun 2014 atau UU MD3 tentu ada, jika uji materi yang kita lakukan ke MK ditolak atau tidak dikabulkan,” tutur Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) Jawa Barat, Apriyanti Marwah kepada Tagar di Bandung, Selasa (13/3).

Saat ini, Apriyanti menjelaskan, PMII Jawa Barat masih menunggu proses uji materi tersebut di MK, dan akan mempersiapkan aksi lanjutan sebagai sikap politik atau sikap kritis atas hasil uji materi terhadap Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau MD3 di MK.

Hal senada pun disampaikan oleh Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat, Fachrurizal saat ini PMII sedang mengawal proses uji materi Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau MD3 di MK.

“Yang pasti saat ini Kita sedang mempelajari semuanya uji materi UU MD3 (rencana aksi atau respon jika uji materi ditolak),” tuturnya. (fit)

PMII Jabar berencana menggelar aksi unjuk rasa di Bandung dengan menggandeng seluruh organisasi mahasiswa apabila uji materi terhadap Undang-Undang MD3 ditolak Mahkamah Konstitusi.

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.