Malang - Gelombang aksi demonstrasi #MosiTidakPercaya Nasional menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) digelar di Alun-alun Tugu Kota Malang, Selasa, 20 Oktober 2020. Massa aksi gabungan dari Aliansi Malang Melawan (AMM) ini menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan UU kontroversial itu.
Perwakilan Aliansi Malang Melawan, Andi Irfan menjelaskan aksi parlemen jalanan ini murni gerakan masyarakat dengan tuntutan utama mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law tersebut.
Kita akan ada aksi lagi. Aksinya bisa berkali-kali. Sampai kapan, sampai tuntutan kami yaitu Omnibus Law ini dibatalkan.
Jika tidak demikian, dia menegaskan akan ada aksi-aksi demonstrasi lanjutan dengan gelombang massa lebih besar untuk menolak undang-undang kontroversial itu. Bahkan, bukan tidak mungkin akan dilakukan setiap hari hingga tuntutan massa aksi tersebut dikabulkan.
"Kita akan ada aksi lagi. Aksinya bisa berkali-kali. Sampai kapan, sampai tuntutan kami yaitu Omnibus Law ini dibatalkan," ujarnya saat diwawancarai di tengah-tengah aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Baca juga:
- Demo Omnibus Law di Malang, Massa: Aksi Kita Damai
- Khawatir Ricuh, BEM Malang Raya Tidak Ikut Demo Omnibus Law
- Demo Omnibus Law, 15 Wartawan Malang Alami Kekerasan Polisi
Oleh karena itu, Andi membantah dengan tegas dan keras adanya tudingan pemerintah maupun kepolisian bahwa aksi demonstrasi ditunggangi. Padahal kenyataannya, dia membuktikan aksi demonstrasi berjalan damai tanpa ada kericuhan dengan tuntutan utama menolak undang-undang sapu jagat itu.
"Tidak ada tunggang menunggangi dalam aksi #MosiTidakPercaya ini. Karena apa, tuntutan utama dalam aksi kami ini adalah menolak Omnibus Law. Tidak ada yang lain," ucapnya.
Sementara tidak adanya rencana untuk melakukan audiensi stakeholder, Irfan menyampaikan karena pemerintah sudah tuli terhadap aspirasi masyarakat dengan tidak berkomitmen mendukung gerakan masyarakat menolak Omnibus Law Ciptaker.
Artinya, kata dia, sekalipun ada audiensi dengan pemerintah legislatif maupun eksekutif, hal tersebut tidak akan berdampak apapun terhadap tuntutan untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.
"Kita tidak ada niatan bertemu dengan Pemerintah Kota Malang, DPRD Kota Malang atau siapapun. Karena, mereka sudah tidak memiliki komitmen bersama untuk ikut menolak Omnibus Law ini," tuturnya.
Berdasarkan pantauan Tagar, aksi dimulai sejak pukul 12.30 WIB Mereka bergerak dengan longmarch atau jalan kaki dari Stadion Gajayana dan berhenti di perempatan Rajabali atau Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Bertempat di pusat lalu lintas perekonomian Kota Malang itu. Massa aksi melakukan beragam orasi-orasi politik menolak UU Omnibus Law selama beberapa jam. Mereka juga menggelorakan puisi-puisi hingga nyanyian-nyanyian lagu perjuangan seperti 'Buruh Tani' dan 'Darah Juang'.
Kemudian, mereka kembali bergerak dengan aksi jalan kaki bergandengan tangan menuju pusat pemerintahan Kota Malang. Selama aksi, mereka terus menyerukan revolusi, reformasi dikorupsi hingga mosi tidak percaya kepada pemerintah eksekutif maupun legislatif.
Setelah tiba di depan gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 15.30 Wib. Massa aksi menjadikan jalanan seperti panggung untuk melakukan beragam orasi-orasi politik dan teatrikal dengan seruan UU Omnibus Law Ciptaker dibatalkan.
Massa aksi mulai membubarkan diri dari pusat pemerintahan sekitar pukul 17.00 Wib. Mereka kembali bergerak bergandengan tangan kembali ke titik kumpul massa aksi dengan damai tanpa adanya kericuhan.[] (PEN)