Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menunjukan kekecewan adanya pelibatan anak saat demonstrasi anarkis penolakan Undang Undang Omnibus Law beberapa waktu lalu. Risma menegaskan anak-anak belum layak ikut demonstrasi.
“Saya protes keras kalau di usia anak-anak dilibatkan. Sebab mereka ini belum mengerti apapun. Ada Undang Undang perlindungan anak yang saya gunakan, bahwa mereka jangan digunakan,” ujar Risma saat di SMPN 1 Surabaya, Senin, 19 Oktober 2020.
Jadi, eksploitasi anak-anak yang ingin saya sampaikan bukan berarti anak-anak hanya diajak untuk bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti ini, juga bisa disebut eksploitasi anak.
Risma mengajak seluruh warga Kota Surabaya, termasuk Komunitas Jogoboyo (Jogo Suroboyo) untuk selalu menjaga dan mengamankan kota pahlawan. Terutama menjaga anak-anak supaya tidak dieksploitasi.
“Jadi, eksploitasi anak-anak yang ingin saya sampaikan bukan berarti anak-anak hanya diajak untuk bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti ini, juga bisa disebut eksploitasi anak. Oleh karena itu, ayo kita semua jaga kondisi kota ini supaya tidak ada lagi korban, terutama anak-anak dan lainnya,” tuturnya.
Namun begitu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mempersilakan para pihak untuk menggelar demontrasi di Surabaya menyampaikan aspirasinya, karena dilindungi undang-undang. Tapi, perlu diperhatikan adalah jangan sampai merusak fasilitas umum.
“Silakan kalau mau demo, tapi jangan merusak fasilitas umum. Karena itu dibayar dengan uang rakyat, yang mana rakyat mengumpulkan rupiah demi rupiah,” ujarnya.
Demi mencegah anak-anak tidak terlibat lagi, dia memberikan treatment atau pengarahan serta motivasi kepada anak-anak yang sebelumnya ikut terlibat demontrasi anarkis. Harapannya, tentu anak-anak itu tidak terlibat lagi demontrasi anarkis seperti sebelumnya.
Sementara itu, Koordinator Komunitas Jogo Suroboyo (Jogoboyo) Kusnan menyampaikan sikap terkait rencana demonstrasi yang akan dilakukan besok. Kusnan meminta agar para aktivis buruh, kawan-kawan dan adik-adik mahasiswa mengikuti aksi menolak Undang Undang Omnibus Law tidak melibatkan anak-anak di bawah umur yang belum paham tentang aksi tersebut.
“Kami juga meminta untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Surabaya dengan tidak merusak fasilitas milik publik atau masyarakat,” kata dia.
Bahkan, ia juga meminta untuk saling mengawasi para provokasi pihak luar yang menginginkan Kota Surabaya kacau dan tidak aman. Oleh karena itu, ia memastikan siap mengadang apabila ada merusak fasilitas umum di Surabaya.
“Jika membuat kekacauan di Surabaya, apalagi merusak fasilitas umum, kami siap menghadang, karena ini bumi kami yang dibangun dengan susah payah oleh Ibu kami tercinta, Ibu Risma,” ucapnya. []