Bawa Molotov, 169 Orang Ditangkap Demo Omnibus Law Surabaya

Sebelum demo omnibus law, polisi terlebih menyisir di sekitar Gedung Grahadi Surabaya untuk mencari provokator yang akan membuat kericuhan.
Sejumlah orang ditangkap polisi diduga sebagai provokator saat akan demo omnibus law di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa, 20 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Dicurigai sebagai provokator, aparat keamanan mengamankan 169 pemuda saat aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 20 Oktober 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris  Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemuda diamankan kelompok luar seperti sudah direncanakan oleh massa aksi damai. Mereka membawa bom molotov dan cat pilox.

Nanti kita klasifikasi dulu, karena masih proses identifikasi dan pendalaman oleh penyidik.

"Ada indikasi yang kita amankan dengan membawa bom molotov, kemudian pilox untuk vandalisme, dan miras," ujar Truno kepada wartawan disela-sela pengamanan aksi demo.

Truno belum bisa membeberkan secara detail asal pemuda yang diamankan karena saat ini tengah di dalami Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Baca juga:

"Nanti kita klasifikasi dulu, karena masih proses identifikasi dan pendalaman oleh penyidik," tuturnya.

Untuk pengamanan pada massa aksi hari ini, aparat keamanan yang diterjunkan sebanyak 4.147 personel. Aparat keamanan ini terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, Satpol PP, dinas pendidikan, dan juga dinas kesehatan.

Seluruh personel itu sebar di 13 titik seperti pemerintahan, jalur keluar masuk Kota Surabaya, dan juga di sentra ekonomi.

"Kita sebar kekuatannya," kata dia.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Surabaya, Ajun Komisaris Besar Hartoyo mengatakan korlap aksi sudah terdata semua, sehingga dapat mengendalikan massanya. Selain itu, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Hartoyo mengaku sudah mengamankan beberapa pemuda. Hanya saja dia tidak mengetahui jumlah pasti. 

Untuk sementara Hartoyo hanya menerima enam pemuda yang diamankan karena mengajak masyarakat lain untuk berdemo lewat media sosial.

"Dari enam diamankan ini ada yang kedapatan membawa bola tenis. Langsung kita amankan di Mapolrestabes Surabaya," tuturnya.

Hartoyo menilai pemuda ini masih berstatus SMA/SMK. Selanjutnya wali murid bersangkutan akan dipanggil agar tidak mengulanginya lagi.

Sementara, Kordinator Umum Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Syafiudin mengatakan tututan pada massa aksi kali ini tidak berubah yakni menolak Omnibus Law. Massa ingin Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan dan Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Perppu.

"Tetap tuntutan adalah batalkan dan terbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law," kata dia.

Penolakan Undang-Undang Omnibus Law karema dinilai banyak merugikan masyarakat. Regulasi itu tidak hanya merugikan kaum buruh, tetapi pemilik tanah. 

"Ada empat undang-undang yang disederhanakan. Ini jelas-jelas merugikan," ucapnya.[]

Berita terkait
Hendak Cari Ikan, Pelajar di Surabaya Hanyut di Kali Mas
Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya hanyut saat hendak mencari ikan mabuk di Kali Mas.
Modus Baru Penyelundupan Sabu Malaysia 1,2 Kg ke Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap kurir dan bandar narkoba asal Malaysia dengan disembunyikan di dalam powerbank.
Polrestabes Surabaya Tembak Kaki Residivis Curanmor
Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku curanmor yang sembilan kali beraksi di wilayah Kecamatan Rungkut.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.