Delapan Anggota Paskibraka Aceh Dikukuhkan

Sebanyak delapan anggota pasukan Pengibar Bendara merah putih (Paskibra) Aceh 2020 dikukuhkan.
Sekda Aceh, Taqwallah, mengukuhkan pasukan penggerek bendera pada HUT RI ke-75 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis, 13 Agustus 2020. Sebelumnya Sekda Aceh Taqwallah juga mengikuti acara pengukuhan Paskibra Nasional secara daring yang dikukuhkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendara merah putih (Paskibra) Aceh 2020. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 13 Agustus 2020.

Setidaknya ada delapan orang yang dikukuhkan, tiga di antaranya akan dipilih untuk menjadi petugas pengibar bendera merah putih pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Aceh. Upacara HUT RI ke-75 itu dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Aceh tanggal 17 Agustus 2020.

Tidak semua pemuda berkesempatan menjadi anggota Paskibra.

Jumlah anggota Paskibra pada tahun ini dibatasi jumlahnya, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda dunia. Taqwallah mengatakan mereka adalah siswa siswi terpilih dan memiliki bakat yang mumpuni. Mereka juga putra-putri terbaik bangsa dan kader pilihan masa depan.

Baca juga:

"Tidak semua pemuda berkesempatan menjadi anggota Paskibra. Menjadi anggota Paskibra harus memenuhi sejumlah kualifikasi, salah satunya memiliki jiwa yang tangguh dan daya tahan tubuh yang prima, "kata Taqwallah.

Sebelum dikukuhkan, para anggota Paskibra itu sudah melalui tahap latihan yang mencukupi. Sehingga mereka dapat tampil maksimal pada hari peringatan kemerdekaan nanti.

Sebelum mengukuhkan anggota Paskibra Aceh, Sekda bersama seluruh anggota Paskibra terlebih dahulu mengikuti acara pengukuhan Paskibra Nasional secara daring. Pengukuhan tingkat nasional itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. []

Berita terkait
Olo Gajah Jinak di Aceh Jaya Mati Mendadak
Seekor gajah jinak bernama Olo jenis kelamin jantan mati mendadak di Conservation Respons Unit (CRU) Sampoinet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Nuansa Mistis Sampah Purbakala di Aceh Tamiang
Tokoh masyarakat setempat yang ditemui, membenarkan bahwa warga masih memercayai bahwa lokasi Bukit Kerang merupakan tempat yang angker
IDI Sarankan Aceh Berlakukan PSBB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh menyarankan agar Pemerintah Aceh mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina