Setiap tahun pada 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan dengan meriah. Dalam merayakan hari kemerdekaan, beragam perlombaan diadakan masyarakat, seperti lomba balap karung, panjat pinang, makan kerupuk, hingga upacara militer di Istana Merdeka. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan pribadi di wilayah NKRI, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri pada 17 Agustus.