Jakarta - Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan untuk sementara waktu pemerintah membekukan penyaluran dana desa. Sebab, belum ada data yang pasti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai jumlah desa-desa minim penduduk atau desa fiktif yang mendapatkan aliran dana desa.
“Selama ini [verifikasi data desa fiktif di Kemendagri] belum clear maka ini kita freeze [bekukan] dulu yang berkaitan dengan itu. Nanti jumlah detailnya tergantung Kementerian Dalam Negeri," tutur Astera di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 18 November 2019 seperti dilansir dari Antara.
Sejak menemukan kejanggalan, Kementerian Keuangan memang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) serta Kemendagri untuk membenahi data base.
Pun saat ini, pihak Kemenkeu kata dia tengah menunggu hasil pasti berapa jumlah desa-desa minim penduduk atau desa fiktif yang mendapatkan aliran dana desa.
“Terkait dana desa, kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menegaskan pihaknya tak segan mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada desa fiktif atau desa yang tidak berpenghuni jika telah terbukti keberadaannya.
“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi,” kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020, di Kantor DJP, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Anggaran dana desa yang telah terealisasi sejak Januari hingga Oktober 2019 sudah mencapai Rp 52 triliun atau 74,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) yaitu Rp 70 triliun. Realisasi tersebut tumbuh cukup signifikan sebesar 17 persen dari periode yang sama pada 2018 yakni Rp 44,4 triliun. []