Dari Sate Babi Grab Digugat Miliaran di Banyumas

Pengusaha kedai kopi di Banyumas menggugat Grab Rp 1,12 miliar. Bermula dari pesanan menu sate babi di kedai kopi tersebut.
Suasana sidang gugatan terhadap Grab di PN Purwokerto, Banyumas, Senin, 27 Februari 2020. Bermula dari pesanan sate babi, pemilik usaha kedai kopi di Banyumas menggugat Grab Rp 1,12 miliar. (Foto: Tagar/Abdul Wahid)

Purwokerto - PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab digugat miliaran rupiah oleh pemilik usaha Kopigrafi di Banyumas, Jawa Tengah. Perusahaan penyedia jasa teknologi untuk angkutan berbasis online itu dinilai telah mencatut nama kedai kopi tersebut secara sepihak.

Apalagi di akun yang diduga fiktif di aplikasi Grab mencantumkan sejumlah menu yang tidak penah disajikan Kopigrafi. Salah satunya menyebut Kopigrafi menyediakan makanan sate babi.

Sidang gugatan perdata kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Senin, 27 Januari 2020. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Dian Anggraeni dan dua hakim anggota yakni, Arief Yudiarto dan Rahma Sari Nilam.

Dalam sidang perdana itu, majelis hakim memeriksa legalitas penasehat hukum dan kelengkapan berkas perkara. "Hari ini pemeriksaan berkas. Kami tawarkan kepada para pihak, selanjutnya mau sidang mau e-Court atau manual, kami persilahkan dari pihak tergugat, jika menghendaki e-Court itu lebih efisien," tutur Dian.

Dian menambahkan, setelah agenda sidang hari ini, pihaknya akan mengagendakan tahap negosiasi. Ketika tidak ada titik temu dari kedua belah pihak maka dilanjutkan ke agenda pembuktian.

Atas tawaran itu, penasehat hukum Grab mengaku akan konsultasi lebih dulu dengan jajaran direksi. Sementara itu, Djoko Susanto mewakili penggugat, menyatakan kesiapannya jika sidang dilaksanakan secara online.

Jelas saya terkejut, kami tidak pernah menyajikan menu sate babi.

Kedai Kopigrafi di Kelurahan Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia. Gugatan telah didaftarkan secara online di PN Purwokerto di bawah register nomor: 86/Pdt.G/2019/PN Pwt tertanggal 26 Desember 2019. Pendaftaran gugatan sudah diterima melalui sistem e-Court Mahkamah Agung.

"Klien kami merugi ratusan juta rupiah. Dalam akun tersebut tertulis menu sate babi, padahal menu tersebut tidak pernah ada," tutur Djoko Susanto.

Menurut Djoko, Grab diduga telah melawan hukum mengingat sebelumnya operator ojek online itu juga tidak pernah kerja sama dengan Kopigrafi

Atas dampak kerugian yang ditanggung, pemilik Kopigrafi menggugat Grab dengan tuntutan ganti rugi Rp 1,12 miliar. Rincinya, ganti rugi material senilai Rp 120 juta dan ganti rugi nonmaterial sebesar Rp 1 miliar.

Terpisah, pemilik Kopigrafi, Widhiantoro mengaku baru mengetahui jika kedainya tercantum di aplikasi Grab, setelah ada customer yang datang pada 30 Juli 2019 lalu. Saat itu pelanggan memesan sate babi.

"Jelas saya terkejut, kami tidak pernah menyajikan menu sate babi. Setelah kami cek ternyata ada akun yang menggunakan nama kedai kami," kata dia.

Atas peristiwa tersebut, ia pun mendatangi kantor perwakilan Grab di Purwokerto dan meminta agar pihak Grab menghapus akun tersebut. Juga meminta Grab mengajukan permintaan maaf. Namun permintaan-permintaan tersebut tidak cukup ditanggapi.

Widiantoro menilai Grab tidak cukup serius di upaya penyelesaian tersebut hingga akhirnya menempuh jalur hukum. "Kami ajukan gugatan karena itu sangat berdampak pada omset kami. Ini juga pembelajaran bagi pemilik aplikasi agar tidak lalai," jelasnya.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak Grab. Abi Haryono selaku penasehat hukum Grab dari Jakarta, saat dimintai keterangan usai persidangan tidak bersedia memberikan komentar. Sidang lanjutan digelar 17 Februari 2020. [] 

Baca juga: 

Berita terkait
Bunyi Surat Terbuka Iis Dahlia untuk Driver Ojol
Pedangdut Iis Dahlia menuliskan surat terbuka kepada komunitas ojek online (ojol) melalui unggahan di laman Instagramnya.
Akun Gojek Diretas, Maia Curhat di Instagram
Musisi sekaligus selebritas Indonesia Maia Estianty mengeluhkan kejadian buruk yang menimpa dia saat memesan makanan melalui fitur GoFood.
GrabFood Luncurkan Empat Fitur Kuliner Terbaru
Keempat fitur tersebut yaitu GrabFood Ambil Sendiri, Multi Order, Pesan Ulang, dan Kesayanganku.