Sidang gugatan Grab
Sidang gugatan Grab
Suasana sidang gugatan terhadap Grab di PN Purwokerto, Banyumas, Senin, 27 Februari 2020. Bermula dari pesanan sate babi, pemilik usaha kedai kopi di Banyumas menggugat Grab Rp 1,12 miliar. (Foto: Tagar/Abdul Wahid)