Dana Desa Boleh untuk Tangani Corona di Rembang

Penggunaan Dana Desa tiap desa di Rembang untuk pencegahan virus corona berbeda, tergantung kebutuhan.
Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Sulistiyanto menyebut Dana Desa bisa digunakan untuk pencegahan virus corona. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengeluarkan surat edaran mengenai penggunaan Dana Desa untuk mencegah dan mengatasi penyebaran virus corona. Hanya saja besaran Dana Desa yang dapat digunakan masing-masing desa tidak sama, tergantung kebutuhan.  

“Untuk setiap desa tidak sama, tergantung kebutuhan atau kasus corona yang ada di masing-masing desa. Ini berdasarkan surat edaran menteri, gubernur, maupun bupati,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang Sulistiyanto, Rabu, 8 April 2020.

Untuk setiap desa tidak sama, tergantung kebutuhan atau kasus corona yang ada di masing-masing desa.

Sulis, sapaan akrab Sulistiyanto, mengaku sudah bergerak untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh camat dan paguyuban kepala desa di Rembang. Agar Dana Desa dapat secepatnya digunakan untuk penanganan dan pencegahan wabah corona.

“Kami sudah bertemu camat dan paguyuban kepala desa minggu lalu, agar secepatnya melakukan perubahan penjabaran penggunaan Dana Desa,” ujar dia. 

Adapun kegiatan yang dapat dilakukan melalui Dana Desa di antaranya sosialisasi pencegahan wabah corona, pengadaan tempat cuci tangan untuk masyarakat, serta penyemprotan disinfektan massal. 

"Ketika ada wabah corona ini kami langsung cepat menanggapi agar Dana Desa disesuaikan untuk digunakan pencegahan corona," ucapnya. 

Sulis menambahkan secara keseluruhan Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Rembang tahun 2020 ada sekitar Rp 265 miliar. Pencairannya tiga tahap. Tahap pertama cair 40 persen, kemudian 40 persen dan tahap ketiga sebesar 20 persen.

"Selambat-lambatnya bulan Juni untuk pencairan tahap pertama, sebetulnya sekarang ini juga sudah bisa mengajukan tahap ke dua," ujar dia.

Sejauh ini, sudah ada 202 desa dari 287 desa yang ada di Kabupaten Rembang yang sudah melakukan pencairan tahap pertama. Sedangkan 85 desa sisanya masih dalam proses pengajuan pencairan. "Kami berjanji akan segera menuntaskan proses pencairan pada April 2020 ini," ucap Sulis. []

Baca juga: 

Berita terkait
Dampak Corona, Stok Darah O dan A di Rembang Menipis
Stok darah O dan A di PMI Rembang menipis. Pandemi virus corona berdampak pada menurunnya aktivitas donor darah
Tak Ada UAS SMP di Rembang, Diganti Tugas Rumah
Pandemi virus corona menyebabkan agenda ujian sekolah untuk siswa SMP dan SD di Rembang berubah.
Pandemi Corona, Harga Ikan di Rembang Terjun Bebas
Dampak ekonomi masa pandemi corona menghantam nelayan di Rembang. Harga ikan terjun bebas.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"