Dampak Penangkapan Romahurmuziy terhadap Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019

Bagaimana dampak penangkapan Romahurmuziy Ketua Umum PPP terhadap Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019? Ini penjelasannya.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi), digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Rommy bersama empat orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Surabaya, terkait transaksi jual-beli untuk pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk wilayah pusat dan daerah. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Surabaya, (Tagar 15/3/2019) - Pengamat komunikasi politik asal Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menilai, penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berpengaruh pada Pemilihan Umum 2019.

"Kalau pengaruh dalam pemilu legislatif sangat berpotensi, sebab kemungkinan akan dijauhi oleh pemilih yang masih ragu memilih partai politik," ujarnya, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya dari Surabaya, Jumat (15/3) dilansir kantor berita Antara.

Tim KPK mengonfirmasi telah melakukan penangkapan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) termasuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy.

Ketua Fraksi PPP di DPR itu, ditangkap dalam OTT pada Jumat pagi, di Surabaya, kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Selain Rommy, KPK juga menangkap lima orang lainnya yaitu 2-3 orang pejabat Kementerian Agama, satu orang staf penyelenggara negara, dan satu orang dari swasta.

KPK menduga Rommy terlibat kasus pengisian jabatan di Kementerian Agama, dan dalam OTT tersebut juga disita sejumlah uang dalam pecahan rupiah.

Menurut Suko Widodo, saat masyarakat bingung maupun berlebih menerima informasi tentang politik, maka kasus ini menjadi sangat penting sebagai rujukan dalam menentukan pilihan.

Kendati demikian, kata dia, dijauhi partai berlambang Ka'bah tersebut tidak akan terjadi jika internal partai bisa menyikapinya, seperti yang dilakukan Partai Golkar ketika Ketua Umum Setya Novanto tersandung kasus di KPK.

"Pada kasus yang menimpa Golkar dulu cepat teratasi karena organisasi mengambil tindakan dengan segera mengganti posisi ketua umum. Tapi, tetap butuh waktu untuk kembali meyakinkan publik," kata Sukowi, sapaan akrabnya.

Sedangkan, terkait pengaruh suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin akibat penangkapan Rommy, akademisi bergelar doktor komunikasi politik tersebut menilainya tak akan terjadi karena hanya menjadi bagian dari salah satu partai koalisi.

Berdampak Citra Positif

Sementara itu, pengamat politik dan hukum dari Universitas Udayana, Jimmy Usfunan, berpendapat penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy bisa memberikan citra positif untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku petahana dalam Pilpres 2019.

"Penangkapan ini tentu akan memberikan pengaruh di dalam konteks politik, namun juga bisa memberikan citra positif bagi petahana (Joko Widodo)," ujar Jimmy ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Jimmy penangkapan Rommy dapat dijadikan bukti bahwa di dalam pemerintahan Joko Widodo, tidak ada satu orang pun yang kebal terhadap hukum, bahkan ketua umum sebuah partai koalisi sekalipun.

"Penangkapan ini menunjukkan bahwa dalam proses penegakan hukumnya ada prinsip persamaan di mata hukum yang sedang dilaksanakan, sehingga penangkapan ini perlu diapresiasi," ujar Jimmy.

Lebih lanjut Jimmy berpendapat supaya Rommy mengundurkan diri dari partainya, sebagai bentuk penghormatan Rommy terhadap proses penegakan hukum dan demi kelancaran penegakan hukum.

"Masyarakat akan lebih mengapresiasi bila ada petinggi parpol dalam kontestasi politik ini yang mengundurkan diri, apalagi setelah terjerat dalam OTT KPK," tambah Jimmy.

KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy di Jawa Timur.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jumlah uang yang disita oleh KPK dalam OTT tersebut tidak banyak, namun uang tersebut bukanlah pemberian yang pertama.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang, salah satunya adalah penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy alias Rommy, tiga orang pejabat Kementerian Agama, satu staf penyelenggara negara, dan satu orang pihak swasta. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.