Daftar Nama Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan melakukan gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno berjabat tangan usai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan melakukan gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 24 Mei 2019. 

BPN sudah menyiapkan tim kuasa hukum dalam proses gugatan ke MK nanti. Berikut sejumlah daftar nama tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana ini sebelumnya pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi. 

TGUPP dibentuk oleh Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Rikrik merupakan advokad dan telah diangkat menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

2. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto adalah mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2011 hingga 2015. Sepak terjangnya di dunia hukum tidak usah diragukan lagi.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta ini, juga pernah memimpin  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan juga pernah menjadi satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kiprahnya di YLBHI sudah dimulainya tahun 1984. Kiprahnya di bidang hukum tidak hanya ditempuhnya di Jakarta. Bambang juga pernah mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.

3.  Irman Putra Sidin

Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara. Sebagai ahli bidang hukum, ia juga mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution.

Irman pernah mendampingi Jusuf Kalla saat mengajukan gugatan terkait syarat calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.

4. Denny Indrayana

Denny Indrayana sangat berpengalaman di bidang hukum. Ia pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018), dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014).

Sebelum menjadi wakil menteri, Denny juga pernah menjadi staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada September 2008 hingga 2011. 

Sejak akhir 2018, Denny mendirikan kantor advokat dan konsultan hukum INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) di Jakarta. Tentu saja dalam hal ini kemampuannya pun dalam bidang hukum sudah tak diragukan. 

Baca juga: 

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.