DPR Dalami Visi Misi dan Rekam Jejak 10 Capim KPK

Komisi III DPR RI akan segera dalami misi dan visi 10 Capim KPK yang lolos seleksi oleh Pansel KPK terkait dengan pro dan kontra terhadap mereka.
Presiden Joko WIdodo (kanan) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 2 September 2019. Kedatangan pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. (Foto: Tagar/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menyatakan setuju atas 10 nama Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu direspon oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengatakan DPR akan mendalami kelayakan dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Hal itu direspon setelah banyak pro dan kontra terhadap latar belakang jaksa dan polisi.

"Dari 10 nama yang diumumkan ini nanti akan kami pilih 5 nama untuk jadi komisioner KPK secara definitif. Kami juga akan minta masukan masyarakat," kata Masinton saat dihubungi, Selasa, 3 September 2019.

Masinton mengatakan, pendalaman yang akan dilakukan KPK  melalui rekam jejak capim dan juga visi dan misi mereka.

"Didalami dari sisi integritas visi misi rekam jejak dan cara pandang mereka tentang agenda pemberantasan korupsi. Kemudian sikap tindakan dan bagaimana leadership kuat untuk melakukan pembenahan di dalam," jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang penting harus dikedepankan sebagai pimpinan KPK sebagai lembaga antirasuah.

"KPK ini kan harus sehat kalau tidak sehat tidak mungkin kerja profesional agenda pemberantasan korupsi ini harus berjalan baik. Lalu mampu menindak korupsi skala besar bukan ecek-ecek dan mampu selesaikan kasus tunggakan," tuturnya.

Sebelumnya, 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa ada koreksi.

Pernyataan itu disebut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Ganarsih yang menyerahkan 10 nama tersebut kepada Jokowi di kantor presiden Jakarta, Senin 2 Agustus 2019.

"Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai karena kita memang kepanjangan tangan Presiden, ini hasilnya," kata Yenti, Senin 2 September 2019, seperti dilansir dari “Antara”.

Saat membuka pertemuan tersebut, Jokowi meminta agar pansel terbuka terhadap masukan dari masyarakat bahkan bila harus mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel.

"Sudah sesuai persetujuan Presiden, masa enggak sih? Pasti kita tidak punya kewenangan apa-apa, semua di koridor atas nama Presiden," kata Yenti

Proses penyerahan nama capim KPK dari pansel ke presiden ini diatur dalam pasal 30 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dalam UU tersebut berbunyi panitia seleksi menentukan nama calon Pimpinan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

Paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak dua kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada DPR RI.

DPR wajib memilih dan menetapkan 5 calon yang dibutuhkan dalam waktu paling lambat 3 bulan terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden.

10 nama calon pimpinan KPK yang lolos adalah:

1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)

2. Firli Bahuri (Polri, Kapolda Sumatera Selatan)

3. I Nyoman Wara (auditor BPK)

4. Johanis Tanak (jaksa)

5. Lii Pintauli Siregar (advokat)

6. Luthfi K Jayadi (dosen)

7. Nawawi Pamolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)

8. Nurul Ghufron (dosen)

9. Roby Arya Brata (PNS Sekretaris Kabinet)

10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Berita terkait
10 Nama Capim KPK Disetujui Jokowi Tanpa Koreksi
10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa ada koreksi.
Guru Besar Minta Jokowi Perhatikan Integritas Capim KPK
Sebanyak 26 guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi, meminta pada Presiden RI, Joko Widodo memperhatikan integritas Capim KPK.
Inilah Pernyataan Kontroversial 20 Capim KPK
Uji publik tersebut membuahkan pernyataan kontroversial dan mengejutkan publik.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.