Makassar - Unit Resmob Polsek Panakkukang berhasil membongkar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) melibatkan wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kota Makassar, Sulsel, Selasa 14 Januari 2020, sekitar pukul 02.00 WITA. Komplotan pencurian dengan modus atau memanfaatkan aplikasi Michat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku bernama IH 22 tahun, asal Kabupaten Sidrap, dan juga seorang terduga PSK berinisial ES, 22 tahun.
Iya benar, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka melancarkan aksinya menggasak barang berharga pelanggannya saat tengah lengah dikamar hotel lalu kabur membawa barang berharga korban.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing seorang wanita dan pria telah diamankan di Mapolsek Panakkukang.
"Iya benar, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"kata Halim kepada Tagar, sesaat lalu.
Pengungkapan pencurian dengan melibatkan PSK ini bermula ketika korban berkenalan dengan perempuan bernama ES melalui aplikasi bernama Michat. Kemudian, mereka melakukan kesepakatan dan janjian bertemu di salah satu hotel di Jalan Hertasning Makassar.
Selanjutnya, mereka pun ketemu di hotel dan korban langsung memesan kamar. Setelah itu, mereka ini kemudian masuk ke dalam kamar yang telah dipesan tersebut.
Sesampainya di dalam kamar, korban meletakkan barang miliknya diatas meja dan masuk ke toilet. Tapi, setelah keluar dari toilet, barang milik korban ini sudah tidak ada dan begitupun perempuan yang mengaku sebagai ES tersebut.
"Korban kehilangan handphone dan juga uang tunai didompetnya. Atas peristiwa itu, korban merasa mengalami kerugian hingga Rp4 juta sehingga melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.
Adanya laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Panakkukang langsung bergerak melalukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasilnya, setelah pelaku diketahui keberadaanya di Jalan Barukang Makassar, sehingga Polisi bergerak melakukan penangkapan.
"Pada saat penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai menabrak beberapa pengendara. Dan pelarian pelaku pun terhenti setelah menabrak portal di Pelabuhan Poetere Makassar," ujarnya. []