Makassar - Personel Polsek Bontoala menembak mati seorang tersangka sekaligus buronan spesialis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Tinumbu, lorong 142, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 13 Januari 2020, malam.
Buronan yang ditembak mati diketahui bernama, Wiwin alias Tumbal, 25 tahun, warga Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Dia dilumpuhkan karena menyerang salah satu personel kepolisian saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, bahwa tersangka merupakan buronan kasus curas termasuk jambret berdasarkan laporan kepolisian tersangka di Polsek Bontoala.
Dia akan menikam ke anggota, makanya diberikan tindak tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia.
"Ada tiga laporan polisinya, petugas sudah delapan kali berupaya melakukan penangkapan. Namun, berhasil meloloskan diri, tetapi malam ini baru kita berhasil menangkap tersangka," kata Indratmoko saat berada di ruang jenazah Forensik Biddokkes Polda Sulsel.
Akan tetapi, lanjut Indratmoko ketika Wiwin alias Tumbal hendak diamankan, tiba-tiba dia mengeluarkan senjata tajam jenis badik langsung menyerang salah satu petugas hingga diambillah langkah tegas yang mengenai dadanya.
"Dia akan menikam ke anggota, makanya diberikan tindak tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," tambahnya.
Berdasarkan laporan polisi yang ada di Polsek Bontoala ada tiga, tetapi kata Indratmoko pihaknya masih mengumpulkan laporan polisi di polsek lainnya.
"Tersangka melancarkan aksinya secara tunggal. Terakhir dia melancarkan aksinya tetapi dikenali oleh korbannya. Dia spesialis jambret. Dia juga adalah residivis," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas.
"Untuk anggota yang diserang oleh tersangka keadaannya saat ini kondisinya baik," pungkasnya.
Hingga saat ini, jenazah telah berada di ruang jenazah Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. []