Sleman - Seorang karyawan, inisial T, 32 tahun, mencuri iPhone dagangan milik majikannya di konter smartphone di Jalan Samirono, Karangmalang, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Hasil penjualan barang curian digunakan untuk berfoya-foya.
Kepala Polsek Bulaksumur Komisaris Sugiyarto mengungkapkan aksi pencurian T dilakukan pada Jumat, 7 Juli 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pihaknya berhasil menangkap warga asal Sukoharjo, Jawa Tegah itu dalam pelariannya di Trenggalek, Jawa Timur.
"Awalnya korban atau majikan pelaku melapor peristiwa pencurian. Saat diselidiki ternyata karyawannya sendiri," kata dia kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Bulaksumur, Senin, 3 Agustus 2020.
Tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk main judi online.
Menurut Sugiyarto, T menggasak empat unit smartphone merek iPhone tipe XR dan satu earphone. Akibat ulang jahat T, korban menderita kerugian sebanyak Rp 37 juta. Polisi menjeratnya dengan pasal 374 KUHP dan 362 KUHP, ancaman pidana penjara selama lima tahun.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bulaksumur Inspektur Satu Fendi Timur menambahkan dari tangan T, anggotanya menyita dua barang hasil curian yang masih dalam kekuasaanya. Sementara tiga barang lain sudah laku terjual.
Baca juga:
- Dua Pelaku Pencurian di RSUD Takalar Ditangkap Polisi
- Brimob Sumut Ringkus Buron Pencurian Uang Miliaran
- Asrama Putri Maluku di Makassar Dibobol Maling
Oleh T, masing-masing iPhone dijual dengan harga Rp 7 - Rp 8 juta. Dijual lewat media sosial dengan sistem cash on delivery.
"Saat pelarian di Trengggalek, dia menginap di kos menggunakan uang hasil penjualan handphone. Tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk main judi online," kata dia.
Menurut Fendi, terungkapnya kasus ini berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya tidak menemukan adanya kerusakan pada pintu konter atau benda lain. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang karyawan, yaitu T. Ternyata yang bersangkutan terlacak kabur ke Trenggalek.
Sementara T mengaku perbuatannya dilakukan seorang diri saat pergantian jam kerja. "Saya baru bekerja lima bulan. Saya mencuri sendirian saat pergantian shift, jadi enggak ada yang tahu," ujarnya. []